Sentimen
Positif (99%)
8 Jul 2024 : 08.50
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Tangerang

Faldo Maldini Mengaku Sudah Kantongi Dukungan dari 5 Parpol untuk Maju Jadi Bakal Calon Wali Kota Tangerang Megapolitan 8 Juli 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

8 Jul 2024 : 08.50
Faldo Maldini Mengaku Sudah Kantongi Dukungan dari 5 Parpol untuk Maju Jadi Bakal Calon Wali Kota Tangerang Tim Redaksi TANGERANG, KOMPAS.com - Faldo Maldini mengaku sudah mengantongi dukungan dari lima partai politik untuk mengikuti kontestasi Pilkada Tangerang 2024 sebagai bakal calon wali kota. "Saat deklarasi dukungan oleh partai Gerindra hari minggu lalu, sejumlah partai pendukung antara lain, NasDem, PKS, dan PAN juga hadir," kata Faldo Maldini saat dihubungi Kompas.com, Senin (8/7/2024). "Kehadiran partai-partai tersebut untuk deklarasi pencalonan saya," sambungnya. Selain dari parpol-parpol tersebut, dia juga mengaku sudah mengantongi restu dari partainya, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI). "Sebagai kader PSI, tentu saja telah melalui proses di internal partai dan juga komunikasi dengan partai-partai lain," ujar Faldo Maldini. Sebelumnya, Faldo merupakan politikus PSI yang didukung Gerindra untuk maju dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Tangerang 2024. Bahkan, dia sudah mendapatkan SK bersama dengan calon kepala daerah lainnya, seperti politikus NasDem Muhammad Fadlin Akbar. Keduanya, digadang-gadang akan menjadi pasangan pada Pilkada 2024 sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota Tangerang. Selain Faldo dan Fadlin, ada sejumlah nama yang digadang-gadang bakal maju dalam bursa pencalonan wali kota dan wakil wali kota Tangerang pada Pilkada 2024. Beberapa nama itu antara lain anak Benyamin Davnie, Erlangga Yudha Nugraha, eks Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kadisdik Tangerang Jamaluddin, Kepala BPBD Tangerang Kota Maryono Hasan, serta Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun. Sebagai informasi, berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Undang-Undang UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat. Selain jumlah kursi, setiap partai ataupun gabungan partai bisa mencalonkan kandidatnya, jika memperoleh 25 persen suara sah pada pemilihan anggota dewan perwakilan rakyat daerah. Pada Pileg Tangerang 2024 sendiri, Partai Gerindra meraih 6 kursi, PKS 6 kursi, Nasdem 5 kursi, PAN 4 kursi dan PKS 4 kursi DPRD Kota Tangerang. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (99.6%)