Sentimen
Negatif (97%)
8 Jul 2024 : 12.38
Informasi Tambahan

BUMN: BNI

Kab/Kota: Cililitan

Kasus: pencurian

Tokoh Terkait

Data Pelamar Kerja Diduga Dipakai HRD Buka Rekening BNI untuk Pinjol, Begini Respons Pihak Bank

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

8 Jul 2024 : 12.38

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perempuan bernama Dewi Rahmawati bercerita bahwa datanya disalahgunakan oleh pihak HRD, tempat ia melamar kerja. Ia mengaku data tersebut digunakan untuk pinjaman online (pinjol).

Kronologi insiden itu disampaikannya melalui akun X @deeewrahmawati. Dalam cuitannya itu, ia pun menyinggung pihak BNI.

“Gais hati hati ya, Data aku disalahgunakan sama HRD tempat aku ngelamar kerja. Dibuatin akun @BNI sampai ada history transaksi pinjol 10 Juta,” katanya, dikutip pada Senin, 8 Juli 2024.

Dewi Rahmawati baru tahu mengenai transaksi janggal itu usai mengunduh aplikasi wondr, yakni aplikasi baru yang diluncurkan BNI.

“Aku baru tau hari ini (Jumat, 5 Juli 2024) karena baru buka apk wondr,” ujarnya.

“Dan bisa-bisanya bank @BNI nge-ACC walaupun tanpa ada tanda tangan dari diri aku sendiri,” ucapnya melanjutkan.

Keluhan itu pun sudah ditanggapi oleh BNI pada Sabtu, 6 Juli 2024, dengan membalas cuitan Dewi Rahmawati melalui kolom reply.

“Hai Kak @deeewrahmawati, mohon maaf udah buat Kakak gak nyaman. Mimin udah respon keluhan Kakak via DM agar bisa ditindaklanjuti. Silakan Kakak cek DM Kakak ya,” tuturnya.

Kasus Serupa

Dikutip dari Antara, ada 27 pelamar kerja yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan di Jakarta Timur. Insiden itu terjadi dengan modus pencurian data pribadi untuk pinjol oleh oknum karyawan toko penjualan telepon seluler di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.

Menurut keterangan salah satu korban, Muhammad Lutfi (31), puluhan pelamar kerja itu dijanjikan pekerjaan dengan syarat harus menyerahkan KTP dan ponsel kepada R (terlapor).

"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," katanya.

Data dari dokumen-dokumen tersebut diduga dipakai R untuk mengajukan pinjol hingga membuat seluruh korban merugi. Total kerugiannya mencapai Rp1 miliar.

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit online yakni seperti Shopeepay later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ujarnya.***

Sentimen: negatif (97%)