Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: Perum BULOG
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Ungkap Dugaan Mark Up, Politisi PKB Desak Pembentukan Pansus Impor Beras
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Anggota Komisi IV DPR Daniel Johan mendesak pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan mark up impor beras. Terkait hal itu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, pansus impor beras untuk mengklarifikasi dan menemukan titik terang atas adanya isu dugaan mark up atau penggelembungan harga terkait program impor beras.
Pansus itu, kata Daniel, diperlukan untuk membuktikan sejauh mana kebenaran dugaan masalah yang bisa menimbulkan kerugian negara tersebut. "Nanti kita usulkan dan dorong," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (7/7/2024).
Daniel juga menilai pembentukan pansus skandal impor beras diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pengadaan pangan di tanah air. Nantinya, lanjut dia, pansus itu juga menjadi dorongan agar pemerintah komitmen dalam mewujudkan kedaulatan pangan.
"Memastikan komitmen dan langkah pemerintah dalam wujudkan kedaulatan pangan dan keberpihakan kepada petani dan kemandirian pangan," tegasnya.
Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024), atas dugaan penggelembungan harga beras impor.
Atas dugaan hal itu, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya menghormati adanya aduan kepada KPK mengenai dugaan mark up harga terkait impor 2,2 juta ton beras.
Ketut memastikan Bapanas dalam menjalankan tugas dan fungsinya senantiasa mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.
Di samping itu, Perum Bulog mengeklaim telah menjadi korban tuduhan dugaan mark up harga terkait impor beras tersebut.
Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Arwakhudin Widiarso mengatakan, laporan itu membentuk opini buruk di masyarakat terkait perusahaannya tersebut.
Menurut Widiarso, atas laporan tersebut yang dinilai tanpa ada fakta, akan merugikan reputasi perusahaan yang telah dibina Perum Bulog.
Sentimen: negatif (88.3%)