Sentimen
Positif (97%)
24 Jun 2024 : 14.10
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Blitar

Tokoh Terkait

Jelang Pilkada, 218 Kades di Blitar Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

24 Jun 2024 : 14.10 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Blitar (beritajatim.com) – Jelang Pilkada, sebanyak 218 kepala desa se Kabupaten Blitar menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan. Penyerahan SK ini diberikan langsung oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah di Kantor Pemerintahan Kabupaten Blitar, Senin (24/06/2024).

Ke-218 Kades tersebut akan diperpanjang masa jabatannya selama 2 tahun ke depan hingga 2026. Artinya Pilkades serentak yang awalnya bakal digelar tahun 2024 ini pun dipastikan batal terlaksana. “220 kepala desa semua kita undang, yang menerima perpanjangan sejumlah 218 ini merupakan komitmen kami dari pemerintah untuk melaksanakan amanah undang-undang,” kata Bupati Blitar, Rini Syarifah, Senin (24/06/2024).

Dalam penyerahan SK ini, Bupati Blitar, Rini Syarifah mengundang semua kepala desa. Total ada 220 kepala desa yang diundang hadir dalam penyerahan SK ini. Di Hadapan ratusan Kades, Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu komitmen dari Pemerintah Kabupaten Blitar untuk menjalankan amanah Undang-undang.

Mak Rini pun berharap para kades ini bisa bersinergi dengan Pemkab Blitar. Utamanya soal melanjutkan program-program kesejahteraan untuk masyarakat Kabupaten Blitar. “Alhamdulillah mereka sudah lega yang menunggu-nunggu sejak 14 Juni lalu sudah kita tetapkan SK itu,” ungkapnya.

Ada beberapa poin yang disampaikan dan ditekankan oleh Mak Rini kepada para Kades tersebut. Salah satunya adalah Kades dan Pemkab Blitar bisa saling support.

Mak Rini juga berharap para Kades tersebut bisa mensinkronisasikan apa-apa yang telah dilakukan dan dicanangkan oleh Pemkab Blitar. “Ada 8 poin yang kita sampaikan yang jelas kami sebagai Pemerintah Kabupaten Blitar berharap mereka bisa berkolaborasi Pemerintah Kabupaten dan Desa supaya bisa mensinkronisasikan apa-apa yang sudah kita laksanakan dan pemerintah desa bisa support,” tutupnya. (owi/kun)

Sentimen: positif (97.7%)