Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jember
Tokoh Terkait
Tingkat Kepuasan Masyarakat 80 Persen, Bupati Hendy Berterima Kasih kepada DPRD Jember
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jember (beritajatim.com) – Bupati Hendy Siswanto berterima kasih kepada DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyusul tingginya tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan. Selain kepada parlemen, ia berterima kasih kepada masyarakat dan jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember.
Ucapan terima kasih ini dilontarkan Hendy di hadapan sidang paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Raperda RPJPD) 2025-2045, di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin (24/6/2024).
“Berdasarkan hasil survei LSI (Lingkaran Surveri Indonesia) Denny JA, dapat diketahui, bahwa tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember berada di atas 80 persen,” kata Hendy.
“Hal ini menunjukkan, apa yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember selama tiga tahun terakhir dapat dirasakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Jember,” kata Hendy.
Salah satu yang tingkat kepuasan yang cukup tinggi ada pada urusan pendidikan yang diampu Dinas Pendidikan, yang mencapai 91 persen. Menurut Hendy, tata kelola informasi pendidikan melalui website mydispendik, program integrasi tata urusan atau tata lembaga dan tata penanganan anak tidak sekolah (ATS) mendapat sambutan positif.
Begitu juga kenaikan upah guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT-PTT). “Tentunya hal ini menjadi modal dasar bagi kami beserta perangkat daerah dan DPRD Kabupaten Jember untuk terus memberikan kinerja yang terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Hendy.
Kebijakan GTT dan PTT pada era pemerintahan Bupati Hendy diakui oleh Irfan Rosyidi, guru SMP Negeri 1 Ledokombo. Sebelum menjadi guru berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), ia adalah seorang guru tidak tetap atau guru honorer sejak 2008.
Saat pemerintahan Bupati Faida, Irfan hanya mendapat surat penugasan (SP). Namun pada masa pemerintahan Bupati Hendy, pendapatannya meningkat setelah status surat penugasan meningkat menjadi surat keputusan (SK). Gajinya meningkat dari Rp 400 ribu menjadi Rp 1,6 juta.
“Syukur alhamdulillah pada masa pemerintahan Pak Hendy, pada 2023 kemarin, saya lolos ujian dan diangkat menjadi P3K guru dengan kesejahteraan melebihi pada saat jadi honorer,” kata Irfan. [wir]
Sentimen: positif (99.8%)