Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Kediri, Denpasar, Nganjuk, Sidoarjo
Kasus: penganiayaan
Fakta-fakta Santri Tewas: Kesaksian Tersangka, Ponpes Tak Berizin
CNNindonesia.com Jenis Media: Nasional
Seorang santri berusia 14 tahun, Bintang Balqis Maulana, di Pondok Pesantren Tartilul Quran (PPTQ) Al-Hanifiyyah, Mojo, Kabupaten Kediri tewas karena penganiayaan sesama santri.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, Bintang dianiaya selama tiga hari sebelum tewas yakni pada 18 Februari, 21 Februari, dan 22-23 Februari.
Berikut adalah fakta-fakta penganiayaan Bintang, yang telah dirangkum CNN Indonesia
Sudah ada empat tersangkaPolisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar,dan AK (17) dari Kota Surabaya.
Mereka dikenakan Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kesaksian tersangkaPengacara empat pelaku penganiayaan santri di Kediri hingga tewas, Rini Puspitasari, mengatakan pelaku menganiaya korbang karena merasa susah menasihati Bintang, terutama perkara salat berjemaah.
"Bintang itu baru sembuh dari sakit. Kemudian beberapa hari tidak sekolah dan tidak salat jemaah. Mereka ini kan satu kamar. Awalnya itu yang dapat info itu AK dan AF sepupunya. Kemudian menegur si Bintang. Ditanyai, 'kamu kenapa tidak salat?' Bintang jawabnya itu tidak nyambung," ujarnya, Rabu (28/2).
Karena tak puas dengan jawaban korban, para pelaku kemudian emosi dan melakukan pemukulan kepada Bintang. Perbuatan itu diklaim dilakukan dengan tangan kosong.
Keesokan harinya, tepatnya Kamis (21/2), para pelaku mendapati Bintang tidak salat jemaah lagi.
Mereka kemudian menyuruh korban untuk salat dan mandi terlebih dahulu. Korban pun bergegas ke kamar mandi. Tetapi saat keluar kamar mandi, korban dalam keadaan telanjang dan diketahui oleh salah satu pelaku. Di sanalah korban mengalami penganiayaan oleh empat pelaku.
Kamis malam (21/2) pelaku sempat mengobati luka-luka korban usai pemukulan. Mereka juga sempat berniat untuk membawa korban ke rumah sakit, tapi hal itu urung dilakukan. Saat itu kondisi korban disebut mulai melemah.
"Kemudian hari Jumat (22/2) jam 03.00 WIB si AF (sepupu korban) dibangunin. Diomongin, kok Bintang tambah pucat. Lalu dibawa ke rumah sakit. Terus di rumah sakit ternyata kan meninggal," kata Rini.
Keluarga inginkan rekonstruksi ulangPolisi sebenarnya telah merekonstruksi ulang 55 adegan kasus kekerasan tersebut. Namun keluarga menyatakan tidak puas, karena dilakukan di tempat tertutup.
Ibu korban, Suyanti (38) mengatakan pihaknya menginginkan agar rekonstruksi dilakukan ulang di tempat kejadian sebenarnya, yakni di Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah, bukan di Polres.
Suyanti dan pihak keluarga pun berencana bertolak ke Kediri awal pekan depan. Ia berharap polisi mau memfasilitasi dan mengabulkan rekonstruksi ulang itu.
Keluarga juga meragukan tersangka hanya memukul korban dengan tangan kosong, seperti yang ditunjukkan dalam rekonstruksi.
Ponpes tidak berizinPondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah ternyata tak memiliki izin.
Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Timur Mohammad As'adul Anam memastikan, pondok yang telah memulai aktivitas sejak 2014 itu belum memiliki izin operasional.
"Keberadaan ponpes [Pondok Pesantren PPTQ Al Hanifiyyah] tersebut belum memiliki izin pesantren," kata Anam di Kediri, Selasa (27/2).
Tuntut tanggung jawab PonpesSuyanti juga meminta pihak Ponpes PPTQ Al Hanifiyyah bertanggung jawab atas kematian putrinya.
Menurut Suyanti, Fatihunada atau Gus Fatih selaku pengasuh pesantren telah lalai melakukan pengawasan ke santrinya. Hingga buntutnya, terjadi penganiayaan sesama santri, sampai anaknya tewas.
"Pondok harus bertanggung jawab," kata Suyanti saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (1/3).
"Karena meninggalnya itu di pondok, maka pihak pondok itu otomatis dititipin anak saya, dia ikut bertanggung jawab," tutur Suyanti.
(vws/vws)[Gambas:Video CNN]
Sentimen: negatif (100%)