Sentimen
Negatif (100%)
5 Jul 2024 : 19.29
Informasi Tambahan

BUMN: BTN

Kasus: korupsi, Tipikor

Partai Terkait
Tokoh Terkait

Sampaikan Pleidoi, SYL Sambil Terisak Curhat Rumah Masih Kebanjiran

6 Jul 2024 : 02.29 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sempat terisak ketika curhat rumahnya masih suka kebanjiran. Hal itu disampaikan SYL saat menyampaikan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor PN Jakpus, Jumat (5/7/2024). 

"Rumah saya kalau banjir masih kebanjiran bapak yang di Makassar itu. Saya tinggal di BTN," ujar SYL sembari terisak.

"Saya enggak biasa disogok-sogok orang. Tunjukkan saya," ungkapnya.

SYL pun bertanya-tanya mengapa dirinya diproses hukum ketika menjabat sebagai menteri. Menurutnya, jika dirinya memang punya niat jahat, dia akan berbuat kejahatan ketika masih menjadi pejabat daerah beberapa waktu silam.

"Apabila hal tersebut terjadi, dengan rentang waktu karier saya sebagai birokrat yang panjang, saya pasti akan sudah menjadi salah satu orang yang sangat punya kekayaan," ungkap SYL.

Dalam kasus ini, jaksa KPK mendakwa SYL memeras anak buahnya serta menerima gratifikasi selama menduduki posisi sebagai mentan. 

Uang puluhan miliar ini dipakai untuk kepentingan pribadi SYL serta keluarganya. Beberapa di antaranya yang terungkap untuk kado undangan, Partai Nasdem, acara keagamaan, carter pesawat, bantuan bencana alam, keperluan ke luar negeri, umrah, hingga kurban.

Jaksa KPK menuntut SYL dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Jaksa meyakini SYL terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Jaksa meyakini total uang korupsi yang diterima oleh SYL, yakni Rp 44,27 miliar dan US$ 30.000 atau setara Rp 491,3 juta, sehingga jumlah yang diterima mencapai Rp 44,7 miliar.

Sentimen: negatif (100%)