Sentimen
Negatif (79%)
10 Jun 2024 : 19.02
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Pengacara: Penyitaan Ponsel Sekjen PDIP Hasto Langgar Prosedur Hukum

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

10 Jun 2024 : 19.02

Jakarta (beritajatim.com) – Patra M Zen, pengacara Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memprotes penyitaan telepon seluler (ponsel) kliennya yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, penyitaan ponsel harus tunduk pada prosedur dan aturan hukum yang berlaku.

“Menggeledah dan sekarang menyita tentu wajib dan patut dipertanyakan. Mengapa? Karena penyidik kan bisa saja meminta langsung kepada yang bersangkutan. Dan yang kedua tentu ini menjadi catatan bahwa apa pun proses penegakan hukum mesti juga sesuai dengan prosedur, sesuai dengan asas-asas fairness,” tegas Patra saat mendampingi Hasto usai diperikaa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku di Gedung KPK, Senin (10/6/1024).

Menurut Patra, Hasto datang dengan sukarela memenuhi panggilan KPK. Namun, Patra menyayangkan sikap penyidik KPK yang bertindak tanpa menjunjung tinggi etika dan hukum.

“Pak Hasto datang secara kooperatif, datang sebagai warga negara yang patuh, datang sebagai Sekjen PDI Perjuangan yang menghormati prosesnya, tapi dibeginikan. Apalagi orang biasa, apalagi orang yang mungkin tidak punya jabatan,” ujar Patra.

Sebagaimana diketahui, Harun Masiku telah menjadi DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun merupakan tersangka suap kepada Pegawai Negeri terkait Penetapan Anggota DPR RI terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam perkara ini, KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Sementara itu, ada pula kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang divonis empat tahun penjara, karena ikut menerima suap.

Wahyu dan Agustiani terbukti menerima suap sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau seluruhnya senilai Rp 600 juta dari Harun Masiku. Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antar waktu (PAW). [hen/suf]

Sentimen: negatif (79.8%)