Sentimen
Negatif (100%)
6 Jul 2024 : 14.36
Informasi Tambahan

Kasus: Tawuran

Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana Nasional 6 Juli 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

6 Jul 2024 : 14.36
Kapolda Sumbar Dinilai Tak Terima Kritik Terkait Kasus Kematian Afif Maulana Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik respons Kapolda Sumbar Irjen Pol Surharyono terkait pernyataan yang menyebut instansinya diinjak-injak buntut perkara kematian remaja SMP 13 tahun Afif Maulana (AM) di Padang. Suharyono menyampaikan pernyataan itu usai LBH Padang dan Kontras yang mewakili keluarga Afif melaporkannya ke Divisi Propam Polri, Jakarta. Adapun pelaporan dilakukan lantaran pelapor menilai ada dugaan pelanggaran karena ada indikasi Afif Maulana tewas akibat dianiaya polisi, bukan melompat ke sungai. “Kalau ditanggapi dengan pernyataan, ‘institusi kami diinjak-injak’, justru saya mau mempertanyakan pemahaman Pak Kapolda akan tugas dan tanggung jawannya sebagai pelayan publik,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada wartawan, Sabtu (6/7/2024). “Kalau sebagai pelayan publik ya, Pak Kapolda harus siap menerima masukan kritik bahkan hujatan ya, kalau ada satu perkara terkait dengan tugas penegakan hukum,” ujar dia lagi. Sugeng menambahkan, kritikan masyarakat terhadap kinerja polisi merupakan hal yang biasa, khususnya dalam kasus yang masih terjadi perbedaan pendapat. Padahal, menurut Sugeng, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga kerap menyampaikan bahwa institusinya terbuka atas kritikan. “Tidak bisa satu kritik dikatakan sebagai menginjak-injak, ini adalah intimidasi ya, ini bisa dikatakan ancaman untuk menyerang balik dengan tuduhan fitnah,” tambah dia. Selain itu, Sugeng menyebut tindakan LBH Padang selaku kuasa hukum dari keluarga Afif yang melaporkan Kapolda Sumbar dan jajaannya ke Propam Polri adalah tindakan yang legal. Oleh karenanya, ia meminta Kapolri juga mengevaluasi Kapolda Sumbar terkait kasus ini. “Pak Kapolri harus mengevaluasi nih kapolda sumbar yang model seperti ini, merasa dihina, karena penghinaan kan itu bisa bermakna satu pelanggaran hukum,” ucap dia. Diberitakan sebelumnya, Adapun Afif ditemukan tewas di sungai di Padang, Sumbar, pada 9 Juni 2024. Keluarga berkeyakinan Afif tewas karena dianiaya polisi, sedangkan polisi menyimpulkan Afif menerjunkan diri ke sungai. Pelaporan terhadap Suharyono teregister dalam Surat Pengaduan Propam bernomor: SPSP2/002933/VII/2024/BAGYANDUAN tanggal 3 Juli 2024. Selain Suharyono, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra dan Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Padang turut dilaporkan ke Propam oleh KontraS dan LBH Padang. "Kami melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kapolda Sumatera Barat, Kasat Reskrim Polresta Padang, dan Kanit Jatanras dari Satreskrim Polresta Padang," ujar Kepala Divisi Hukum KontraS Andrie Yunus di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/7/2024). "Misal, alih-alih Polda Sumbar dan jajarannya melakukan investigasi mendalam, melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian terhadap almarhum AM, Kapolda Sumbar justru menggiring opini publik bahwa mencari siapa yang menviralkan kasus itu," sambungnya. Atas laporan itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mengaku tak masalah dilaporkan oleh Kontras dan LBH Padang ke Propam Polri terkait kasus kematian Afif Maulana. Suharyono pun menyebut bahwa institusinya sudah diinjak-injak. "Silakan saja, Mas. Saya bukan pelaku kejahatan kok, saya pembela kebenaran. Kalau institusi kami diinjak-injak dan dipojokkan, ya siapa yang tidak marah?" ujar Suharyono kepada Kompas.com, Rabu (3/7/2024). Dia yakin bahwa Afif meninggal dunia bukan karena dianiaya polisi, tetapi melompat ke sungai sebagaimana kesaksian salah satu teman Afif. "Kami bertanggung jawab, Mas. Bahwa kami yakini, berdasarkan kesaksian dan barang bukti yang kuat (Afif Maulana) melompat ke sungai untuk mengamankan diri, sebagaimana ajakannya ke Adhitya, bukan dianiaya polisi. Itu keyakinan kami," ujar Suharyono. Jenderal bintang dua ini juga mengeklaim pihaknya memiliki bukti berupa video yang memperlihatkan bocah SMP berusia 13 tahun Afif Maulana mengajak tawuran temannya sambil memegang pedang panjang. "AM anak baik-baik? Buktinya dia yang mengajak tawuran dengan videonya yang diunggah di HP-nya, membawa pedang panjang di tangannya (8 Juni 2024)," ujar Suharyono. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (100%)