Ammar Zoni Bantah Tuduhan Setor Rp 50 Juta untuk Bisnis Narkoba
Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan
Jakarta, Beritasatu.com - Ammar Zoni membantah tuduhan dari keterangan saksi, Akri yang menyebut bahwa dirinya sebagai pemodal utama dalam menjalankan bisnis narkoba.
Akri mengatakan bahwa mantan suami Irish Bella telah mengeluarkan uang sebesar Rp 50 juta untuk memuluskan bisnis narkoba. Pernyataan dari saksi dibantah Ammar Zoni.
"Saya enggak pernah tahu (bisnis narkoba), apa yang dikatakan tidak benar," ujar Ammar Zoni dikutip dari channel YouTube, Jumat (5/7/2024).
Ammar Zoni tidak membantah bahwa dirinya pernah diminta bantuan oleh Akri untuk menambah modal usaha, sayangnya ia tidak mengetahui usaha yang diinginkan saksi.
"Dia enggak pernah cerita sama saya kalau kenyataannya seperti itu," tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias menyebut bahwa tuduhan Akri dalam persidangan tidak bisa dijadikan dasar hakim untuk memutus perkara tersebut, lantaran hal itu tak pernah diungkapkan Akri dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Sudah dibantah sama Ammar. Kalau keterangan Akri dibenarkan, berarti kualitas saksi kuat. Tetapi kalau dibantah, pasti menjadi pertimbangan hakim," tandasnya.
Sebelumnya, Akri dalam kesaksiannya menyatakan Ammar Zoni memberikan modal Rp 50 juta untuk berbisnis narkoba.
Dari bisnis itu, Akri menyebut membeli narkoba seberat 1 ons atau 100 gram. Lalu 95 gram diserahkan kepada pria bernama Yonki untuk diedarkan kembali dengan keuntungan Rp 5 juta.
Sedangkan sisa 5 gram tersebut diberikan kepada Ammar Zoni untuk dipakainya.
Sentimen: positif (72.7%)