Sentimen
Negatif (65%)
5 Jul 2024 : 16.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Karawang

Kasus: kecelakaan, korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait

Terkuak! Ini Alasan Sebenarnya Tol MBZ Dibuat Naik-Turun

5 Jul 2024 : 16.10 Views 4

Detik.com Detik.com Jenis Media: Otomotif

Jakarta -

Setelah sekian lama, akhirnya terungkap alasan sesungguhnya mengapa tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) alias MBZ (Mohammed Bin Zayed) dirancang bergelombang atau naik dan turun. Rancangan tersebut dibuat demikian demi menghemat biaya!

Kepastian itu disampaikan Tony Budianto Sihite selaku mantan team leader konsultan perencana PT LAPI Ganesatama Consulting dan pemilik PT Delta Global Struktur pada proyek pembangunan Tol MBZ. Dia juga merupakan saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) dalam kasus korupsi tol terkait.

Tony menegaskan, pihaknya menerima dokumen berisi gambar basic design Tol MBZ yang sudah dibuat naik-turun dari PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC).

"Dapat kami jelaskan, Pak, di dalam dokumen yang dikeluarkan oleh PT JJC di sana disampaikan dalam dokumen basic design itu bahwa memang desain jalan tol itu dari JJC, dokumen basic design ini sudah naik turun, Pak," ujar Tony pada sidang yang digelar di PN Tipikor, Jakarta, dikutip dari detikNews.

Tol MBZ dibuat naik-turun. Foto: Rifkianto Nugroho

Dia kemudian menjelaskan alasan mengapa sejumlah ruas Tol MBZ dibuat bergelombang atau naik-turun. Menurutnya, desain tersebut dibuat demi menghemat biaya pembangunan.

"Jadi konteks naik turun itu adalah konteks yang sudah dari awal dikeluarkan oleh JJC yang waktu itu setahu saya alasannya adalah untuk menghemat ataupun efektivitas biaya, dalam hal ini," ungkapnya.

Dia mengatakan pihaknya bertugas mendesain Tol MBZ agar tetap bisa dilintasi kendaraan dengan kecepatan 80 Km/jam meski sejumlah ruas dibuat naik turun. Pihaknya bukan yang merencanakan ruas Tol MBZ naik turun, melainkan sudah dari dokumen basic design oleh JJC.

"Jadi kepentingan kami adalah bagaimana kami mendesainkannya supaya dengan naik turun ini masih bisa dengan kecepatan 80 (km/jam). Jadi bentuknya sudah naik turun, ini adalah dokumen dari pemberi kerja, dari JJC. Nah, yang kedua adalah bagaimana kami mendesainkannya ini yang naik turun ini cukup aman dengan kecepatan 80 (km/jam), jadi tidak terjadi kecelakaan dan lain sebagainya," kata dia.

Situasi lalu lintas di Tol Layang MBZ, Kamis (11/4/2024). Foto: Rumondang Naibaho/detikcom

Sebagai catatan, Tony Budianto Sihite merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Tol MBZ Japek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Selain Tony, sejumlah pejabat juga terseret dalam kasus tersebut.

Mulai dari Djoko Dwijono selaku Direktur Utama PT Jasamarga Jalan layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Yudhi Mahyudin selaku Ketua Panitia Lelang JJC dan Sofia Balfas selaku Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama Tbk. (BUKK). Masing-masing dilakukan penuntutan di berkas terpisah.

"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum, melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 510.085.261.485,41 (Rp 510 miliar)," kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 14 Maret silam.


(sfn/dry)

Sentimen: negatif (65.3%)