Sentimen
Negatif (92%)
25 Jun 2024 : 20.23
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Tokoh Terkait

Wali Kota Surabaya Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN Telibat Judi Online

25 Jun 2024 : 20.23 Views 1

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Surabaya (beritajatim.com)– Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi angkat bicara soal sanksi yang bakal menjerat ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemkot Surabaya. Apabila mereka ketahuan terlibat dalam judi online (judol).

Sebelumnya, terdapat 2 anggota Satpol PP Kota Surabaya dipecat karena judi online. Dan ketahuan menunggak utang ke teman temannya.

“Pemerintah Kota akan memberikan sanksi lek onok (kalau ada) ASN terlibat judol, kita akan beri sanksi,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, ketika ditemui wartawan di Balai Pemuda, Selasa (25/6/2024).

Menurut Eri, dalam upaya pencegahan itu dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkoinfo), soal mengawasi serta mengintervensi portal atau APK judol.

“Kita juga sudah meminta kepada Kominfo untuk melihat aplikasi beredar di Kota Surabaya. Sehingga, dari situ lah kita juga akan melihat apa yang akan bisa kita lakukan untuk menutup portal-portal ini,” jelasnya.

Dari situ, lanjut Eri, diharapkan seluruh ASN yang ada di Pemkot Surabaya menghindari atau tidak berjudi online. Kata Eri, ASN harus memberikan contoh baik di lingkungannya dan turut melarang judi.

“Kan ASN memberikan contoh yang baik kepada warganya. Kalau kita melakukan (judol) terus bagaimana warganya, ngekeki contoh, ngelarang,” pungkas Eri.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Muhammad Fikser menerima aduan 3 anggotanya terlibat judi online. Rinciannya, 2 dipecat serta 1 orang dilakukan langkah persuasif (pembinaan).

“Dua (dipecat) karena tidak bisa mengembalikan uang dengan batas waktu yang ditentukan. Satu masih bisa dibina karena ada pernyatan tidak mengulangi perbuatan dan selesaikan tunggakan,” ujar Fikser. [ram/suf]

Sentimen: negatif (92.8%)