Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji Megapolitan 5 Juli 2024
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
5 Jul 2024 : 20.41
Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Polisi Tahan Eks Manajer Selebgram Fuji
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Polisi langsung menahan eks manajer selebgram Fuji bernama Batara Ageng, usai dipanggil untuk diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang.
"Dia (Batara) datang saat dipanggil untuk pemeriksaan, setelah itu langsung kami tahan," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2024).
Batara ditahan lantaran diduga menggelapkan uang Fuji sebesar Rp 1,3 miliar. Uang tersebut kini sudah habis untuk keperluan pribadi Batara, tanpa dilaporkan ke Fuji.
"Uang sejumlah Rp. 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya," kata Andri.
Kata Andri, uang itu juga digunakan untuk keperluan
entertainment
saat Batara masih menjadi manajer Fuji.
"Dan keperluan
entertaint
selama dia masih menjadi manajer dari korban," sambung Andri.
Batara kini ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami lebih lanjut terkait kasus ini.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lengkap pada konferensi pers," tutur Andri.
Diberitakan sebelumnya, polisi menahan Batara karena diduga menggelapkan uang Fuji. Batara mulai ditahan dari Sabtu (29/6/2024).
"Benar kami menangkap saudara BA," kata Andri.
Akibat perbuatannya, Batara terancam dijerat pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (98.8%)