Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Mataram
OJK NTB Telusuri 5.000 Transaksi Mencurigakan Terkait Judi Online
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Mataram, Beritasatu.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menelusuri 5.000 transaksi mencurigakan yang teridentifikasi dari data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait judi online.
"Ada sekitar 5.000 dan ini kami minta ke semua bank umum di seluruh Indonesia untuk mereka melakukan verifikasi pendalaman," ujar Kepala OJK NTB Rudi Sulistyo, Jumat (5/7/2024).
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar-benar mencurigakan atau tidak adanya transaksi judi online. OJK NTB bekerja sama dengan bank-bank umum, termasuk Bank NTB Syariah, untuk melakukan verifikasi tersebut.
"Kalau hasilnya saya belum dapatkan respons karena kami baru minta dari NTBS (NTB Syariah) nanti coba kami verifikasi," jelas Rudi.
OJK NTB belum mengetahui total transaksi mencurigakan yang sebenarnya. Namun, mereka akan terus melacak dan memverifikasi semua transaksi yang dianggap mencurigakan.
"Kalau dilacaknya jadi semua aktivitas yang mencurigakan kita minta untuk diverifikasi ulang namanya enhanced due dilligence (EDD) nanti baru diketahui ada berapa dan list-nya Kominfo banyak dari 5.000 apakah mereka ada indikasi banyak transferan atau masuk di situ," kata Rudi.
Jika ditemukan transaksi mencurigakan judi online, OJK NTB akan meminta bank untuk memblokir rekening terkait dan selanjutnya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
"Kalau memang ada, kita akan minta di block terus kita verifikasi dalam baru kiat serahkan ke aparat penegak hukum," tegas Rudi.
Sentimen: negatif (76.2%)