Banggar DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Manfaat Family Office terhadap Investasi
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com- Badan Anggaran (Banggar) DPR menilai pemerintah harus memperhitungkan dampak pembentukan perusahaan keluarga (family office) terhadap geliat investasi di Tanah Air. Apalagi saat ini, pemerintah sudah menerapkan Undang Undang Cipta Kerja yang dapat meningkatkan realisasi investasi.
“Sejatinya kita punya Undang Undang Cipta Kerja, tetapi lagi-lagi problem-nya terbentur birokrasi dan regulasi. Nah family office itu harus mempertimbangkan dua hal itu yang memperlambat laju investasi,” ucap Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/7/2024) dikutip Investor Daily.
Family office adalah perusahan swasta yang menangani manajemen investasi dan manajemen kekayaan untuk keluarga kaya. Umumnya keluarga yang memiliki aset dan dapat diinvestasikan sekitar US$ 50– 100 juta, dengan tujuan menumbuhkan kekayaan antargenerasi.
Said mengatakan birokrasi dan regulasi menjadi penghalang terbesar investasi masuk ke Indonesia. Padahal, investasi menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional. Bila perekonomian tidak berjalan optimal, Indonesia sulit keluar dari jebakan kelas menengah (middle income trap).
“Mengapa kita masuk dalam kategori middle income trap? Dua hal yang membuat kita tetap berkutat di sana. Pertama, problem birokrasi, yang kedua problem regulasi. Kalau dua hal itu bisa diatasi pemerintah, insyaallah investasi akan lancar,” kata Said.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyampaikan ide menjadikan Bali sebagai pusat pendirian family office.
Sentimen: netral (66.7%)