Sentimen
Netral (66%)
5 Jul 2024 : 01.43

OJK dan BEI Nilai Perusahaan yang Melantai di Bursa Patuh ESG

5 Jul 2024 : 08.43 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Otorotas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang melantai di bursa secara konsisten melibatkan prinsip environment, social, dan governance (ESG). 

Menurut data BEI, hingga Juni 2024 ada 93% perusahaan tercatat yang melaporkan ESG. Diketahui, BEI mewajibkan seluruh perusahaan tercatat untuk melakukan pelaporan ESG sejak 2022. 

"Menurut catatan di BEI, sampai Juni 2024, untuk tahun buku 2023 sudah 843 yang melaporkan (ESG), artinya setara 93% dari seluruh emiten di BEI. Pada 2023 memang perusahaan dengan aset di bawah Rp 50 miliar belum wajib melapor, sekarang tingkat kepatuhan itu sudah sangat baik," kata Direktur BEI Jeffrey Hendrik di BEI Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Jeffrey mengatakan produk investasi yang mengedepankan nilai keberlanjutan semakin dilirik investor. Ia menilai ada pergeseran minat investor yang semakin memahami isu lingkungan.  “Produk-produk investasi terkait keberlanjutan semakin dibidik,” kata dia.

Dia mengatakan, dibandingkan 5-6 tahun terakhir atau pada 2018, hanya ada satu produk yang mengedepankan nilai keberlanjutan senilai Rp 200 miliar. 

"Sekarang ada 14 produk senilai Rp 40 triliun. Belum lagi kalau kita bicara peraturan yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) terhadap keberpihakan pemberian kredit kepada pihak yang mengadakan ESG," tambah Jeffrey. 

Direktur Pengawasan Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Lufaldy Ernanda mengatakan, perusahan-perusahaan di BEI cenderung lebih sadar pentingnya implementasi ESG. Sebagai regulator, OJK memiliki beberapa peraturan mengenai keberlanjutan, seperti Peraturan OJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan.

"Ada serial peraturan terkait keberlanjutan untuk lembaga jasa keuangan di Indonesia, karena kita sudah tidak bisa menunggu lagi. Perubahan iklim di dunia sudah bukan isu lagi. Ini sudah menjadi sesuatu yang wajib dipahami. OJK melihat ini menjadi opportunity menuju Indonesia Emas," kata Lufaldy.

Lufaldy mengatakan perusahaan-perusahaan besar di Indonesia saat ini justru sudah mengimplementasikan ESG lebih advanced. 

“Saya juga yakin melihat banyaknya data industri kita itu lumayan dewasa. Mereka banyak mengadopsi standar internasional. Jadi bukan hanya rely on peraturan OJK. Peraturan yang kami buat sifatnya hanya adds on atau tambahan. Namun, secara basic, perusahaan yang fundamentalnya bagus, sudah mengimplementasikan ESG dengan baik,” pungkasnya. 

Sentimen: netral (66.3%)