Kemenkeu Matangkan Penetapan Tarif Bea Masuk Tekstil China
Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, Beritasatu.com- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tengah mengkaji penetapan tarif bea masuk produk tekstil dari China. Upaya penetapan tarif dilakukan melalui koordinasi bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Berapa tarifnya untuk kain nanti ada bea masuk, pengamanan untuk pakaian yang akan berakhir November 2024 ini kita sedang diskusikan untuk ditindaklanjuti,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu saat ditemui seusai mengikuti rapat kerja di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/7/2024) dikutip Investor Daily.
Regulasi yang berlaku saat ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 38/PMK 0.10/2022 tentang Perubahan atas PMK 142/PMK 0.10/2021 tentang Pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan terhadap Impor Produk Pakaian dan Aksesori Pakaian. Nantinya, penerapan regulasi tersebut akan berakhir pada November 2024.
Dia mengatakan jika dilihat dari bahan baku tekstil, seperti serat, kain, hingga pakaian jadi, semuanya ada yang diproduksi di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah sedang mencari titik tengah agar industri tekstil Indonesia tetap terjaga dalam kondisi perang dagang China-Amerika Serikat.
“Kami melihat bagaimana produksi di Indonesia ini bisa tetap berjalan dengan baik di tengah kondisi di China overcapacity, terjadi ekspor yang berlebihan dan kadang-kadang mereka menjual dengan dumping,” kata Febrio.
Dia mengatakan upaya penetapan tarif dilakukan dengan mendengarkan masukan dari asosiasi dan seluruh pemangku kepentingan dari hulu ke hilir. Setelah mendengarkan masukan, dilakukan rapat untuk tata kelola industri tersebut dalam dua tahap, yaitu tim kepentingan nasional dan tim tarif.
“Hal ini sedang kita siapkan sama-sama di Kemenperin dan Kemendag, dengan asosiasi-asosiasi, sehingga kita lihat secara lengkap dari hulu sampai hilir. Nanti kami putuskan untuk dituangkan menjadi tarif yang disepakati,” tutur Febrio.
Sebelumnya, rencana penerapan bea masuk 200% untuk barang impor dari China mengemuka atas pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, pada Jumat (28/6/2024).
Sejumlah produk impor yang dimaksud, di antaranya pakaian, baja, dan tekstil. Penerapan bea masuk 200% ini imbas banyaknya industri dalam negeri yang gulung tikar akibat tak dapat bersaing dengan barang impor dari China.
Sentimen: negatif (65.3%)