Sentimen
Negatif (98%)
4 Jul 2024 : 20.00
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait
Tokoh Terkait

7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari - Page 3

4 Jul 2024 : 20.00 Views 8

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

DKPP RI memutuskan memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. Penghentian itu terkait dengan kasus asusila. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengatakan, pergantian Ketua KPU dapat langsung dilakukan tanpa pembentukan panitia ulang.

"Penggantiannya sudah diatur undang-undang, jadi sudah nggak terlalu sulit. Kan itu kan sudah ada nomor urut berikutnya. Saya lupa namanya. Yang terpilih lima itu," kata Yanuar, Rabu 3 Juli 2024.

Menurut Yanuar, penggantian Hasyim di kursi pimpinan KPU akan berdasar nomor urut pansel beberapa waktu lalu, sehingga tidak ada seleksi ulang calon pimpinan KPU.

"Iya otomatis itu nomor urut berikutnya. Jadi nggak ada lagi pembentukan panitia. Pembentukan Tim seleksi. Nggak lagi. Kan ngikuti nomor urut. Cuma saya lupa siapa urutan berikutnya itu," kata dia.

Yanuar menyebut, meski tidak ada seleksi ulang, tetap akan ada pembahasan bersama Komisi II.

"Prosesnya ya konfirmasi juga tetap ke Komisi II. Nanti konsultasi dengan Kemendagri untuk soal yang kayak begini. Nanti pasti kita bahas di Komisi 2 untuk next follow up, tindak lanjut hasil keputusannya," kata dia.

Selain berkoordinasi dengan Kemendagri, Komisi II juga akan membahas dan memanggil DKPP dalam waktu dekat untuk meminta penjelasan terkait keputusan tersebut.

"Iya sudah pasti nanti kita panggil DKPP nya juga dong, untuk mendalami topik ini, kita kan ingin mendengar langsung secara formal dari DKPP dan kita ingin dengar juga pandangan Kemendagri nya," ucap Yanuar.

Dia juga memastikan, tidak akan mengganggu proses Pilkada 2024 terkait dengan pemberhentian terhadap Hasyim. Pilkada 2024 akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada November 2024.

"Oh enggak, enggak (mengganggu proses Pilkada) kan pilkada sudah tertata sedemikian rupa, artinya kan mekanisme regulernya kan sudah berjalan, di KPU provinsi, KPU kabupaten kota, bahkan sekarang tahap pendataan pemilih," kata Yanuar.

"Kemudian tahap berbagai macam informasi yang disampaikan kepada partai politik kan sudah berjalan dengan baik. Artinya itu tidak terlalu mengganggu kalau itu sih," sambung dia.

Apalagi, lanjut dia, tatanan untuk pelaksanaan pilkada sudah tertata.

"Karena tatanannya kan sudah terlembaga, tatanan untuk pelaksanaan Pilkada kan sudah tertata. Kita kan sudah pengalaman berulang kali Pilkada langsung, dan itu sih enggak terlalu banyak berpengaruh," pungkas Yanuar.

Sentimen: negatif (98.5%)