Kapolda Sumbar Siap Sidang 17 Anggotanya yang Diduga Lakukan Penganiayaan
Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan
Bisnis.com, JAKARTA - Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) Irjen Suharyono tengah menyiapkan persidangan etik sebanyak 17 anggota terkait dugaan penganiayaan terhadap belasan remaja yang hendak melakukan tawuran.
Dia menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan internal Polda Sumbar, sejauh ini tidak ada penambahan personel kepolisian yang terindikasi melanggar prosedur saat menangani peristiwa tersebut.
"Yang melanggar disiplin sudah kami tindak, kami periksa, kami berkas, kami persiapan untuk sidang, ada 17 orang saat ini. Tetapi itu yang terjadi di Polsek Kuranji," ujarnya saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Suharyono menambahkan bahwa dari 18 peserta tawuran yang diamankan, seluruhnya tidak ada yang memiliki luka serius. Namun demikian, dia mengakui bahwa terdapat tindakan kurang etis terkait penanganan terhadap peserta yang hendak tawuran itu.
"Menangkap pelaku kejahatan yang membawa sajam, klewang, begitu kok diampuni dengan dielus-elus, ya tidak mungkin. Tapi memang ini ada hal-hal yang mungkin kurang etis, sehingga itulah yang muncul di permukaan," tambah Suharyono.
Di samping itu, Jenderal Polisi bintang dua itu menegaskan bahwa 17 anggota yang ditindak ini tidak terkait dengan kematian AM (13). Sebab, AM tidak ada dalam daftar yang diamankan ke Polsek Kuranji.
"Anggota kami enggak pernah menangani Afif Maulana. Afif Maulana itu sudah meloncat itu. Andai kata Afif Maulana menyerah, ya bersama-sama yang lain, ya tidak akan meninggal. Andai kata Afif Maulana itu kemudian mengikuti anjuran dari Aditya berdua di situ," pungkas Suharyono.
Diberitakan sebelumnya, LBH Padang menyampaikan sejumlah korban yang diamankan ke Polsek Kuranji diduga telah mendapatkan penganiayaan saat diinterogasi.
Menurut LBH Padang korban yang ditangkap tersebut telah ditendang, disetrum, diperintahkan berjalan jongkok hingga berguling-guling hingga muntah.
Sentimen: negatif (99.4%)