Sentimen
4 Jul 2024 : 12.09
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Tokoh Terkait
Ketua KPU Dipecat, Wapres: Pelajaran Penting Jaga Moral dan Integritas Nasional 4 Juli 2024
4 Jul 2024 : 19.09
Views 1
Kompas.com Jenis Media: Nasional
Ketua KPU Dipecat, Wapres: Pelajaran Penting Jaga Moral dan Integritas
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin menilai, pemberhentian Ketua
Komisi Pemilihan Umum
(
KPU
) Hasyim Asy'ari oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjadi pelajaran penting.
Menurut Wapres, pejabat negara yang diberikan amanah harus benar-benar menjaga moral dan integritas serta tidak menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi.
“Ini pelajaran penting untuk semua pihak jangan sampai hal-hal seperti itu terjadi ya, ini kan apa soal moral soal integritas, (orang yang) memegang kekuasaan itu harus betul-betul menjaga,” kata Wapres saat ditemui usai membuka acara Konferensi dan Expo Asian-Pacific Aquaculture 2024 yang digelar di Grand City Hall Convention, Surabaya, Kamis (4/7/2024).
Wapres berpandangan, kasus yang menimpa Ketua KPU dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik di Tanah Air.
“Ini peringatan jadi jangan main-main nanti seperti apa yang terjadi di KPU nanti kalau ada yang lain pasti akan terjadi lagi,” kata Ma’ruf Amin.
“Karena itu, ini buat saya ini menjadi pelajaran penting untuk memegang moralitas dan kemudian integritas,” ucapnya.
Kendati demikian, Wapres menghormati keputusan yang telah dijatuhkan oleh DKPP. Ia meyakini, DKPP mempunyai dasar yang kuat untuk menjatuhkan pemberhentian terhadap Ketua KPU tersebut.
“Tentu kita menghormati bahwa itu kan sudah menjadi keputusan dari DKPP ya, ya itu mereka punya alasan untuk mengambil keputusan itu,” kata Wapres.
“Saya tentu tidak bisa memasuki masalahnya secara langsung karena itu kan kewenangan dari DKPP,” ucapnya.
Hasyim dipecat
Sebagaimana diberitakan, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim Asy’ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI.
Sebab, Hasyim Asy’ari dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisioner KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito dalam sidang, Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam putusan itu juga, DKPP meminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat 7 hari sejak putusan dibacakan.
Respons Hasyim
Menanggapi putusan DKPP, Hasyim Asy’ari justru mengucapkan syukur dan berterima kasih.
"Sebagaimana diketahui substansi putusan tersebut teman-teman sudah mengikuti semua. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan saya mengucapkan alhamdulillah,” ujar Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu.
Menurut dia, putusan itu membuat dirinya terbebas dari beban berat sebagai anggota KPU RI.
“Dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (88.9%)