Sentimen
Positif (96%)
4 Jul 2024 : 09.27
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait

Jokowi Segera Rilis Keppres Pemecatan Hasyim Asy'ari, Istana: Kurun Waktu 7 Hari

4 Jul 2024 : 16.27 Views 1

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Nasional

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera merilis keputusan presiden (keppres) terkait pemberhentian Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana memastikan pemecatan Hasyim akan gegas ditindaklanjuti melalui keppres yang dirilis maksimal tujuh hari setelah putusan dibacakan. Ia mengaku pihaknya tengah menunggu salinan putusan DKPP saat ini.

"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan keputusan presiden," ujarnya, dikutip Kamis, 4 Juli 2024.

"Dalam kurun waktu tujuh hari setelah putusan DKPP dibacakan. Saat ini, pemerintah/Kemensetneg masih menunggu salinan putusan DKPP tersebut," kata Ari lagi.

Adapun, imbuh Ari, Istana menghormati seluruh keputusan DKPP atas kasus yang menjerat Hasyim Asy'ari saat dia sedang menjabat sebagai Ketua KPU.

"Pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu," kata dia, Rabu, 3 Juli 2024.

Ari lantas memastikan bahwa kasus ini tidak akan memengaruhi proses Pilkada Serentak. Pilkada, kata dia, bakal tetap berlangsung sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan.

"Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antarwaktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU," ujarnya.

Hasyim Lega dan Bersyukur Dipecat

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengaku lega dan mengucap syukur usai dipecat dari jabatan, buntut kasus asusila yang menerpanya. Ia merasa dibebaskan dari pengembanan amanah besar selama ini.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan mencopot Hasyim Asy'ari dari jabatan usai terbukti lakukan tindakan asusila kepada salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024.

Dalam konferensi persnya usai putusan DKPP, Hasyim menyatakan menerima dengan lapang dada pemberhentiannya. Dia justru mengucapkan syukur serta rasa lega.

"Saya mengucapkan alhamdulillah, dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024.

Selain itu, Hasyim mengucapkan permintaan maaf. Bukan spesifik kepada korban asusila yang dia rugikan, tapi Hasyim minta maaf kepada para jurnalis yang selama ini menemani kerja-kerjanya di KPU.

"Kepada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi berhubungan dengan saya sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan saya mohon maaf," ucap Hasyim. ***

Sentimen: positif (96.9%)