Sentimen
Negatif (100%)
3 Jul 2024 : 18.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Duren Sawit, Pondok Kelapa

Kasus: pembunuhan

Penantian Sidang Pembunuhan Dante, Tamara Tyasmara: Pelaku Harus Dihukum Mati!

4 Jul 2024 : 01.22 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Hiburan

Jakarta, Beritasatu.com - Tamara Tyasmara mengaku sangat menantikan persidangan pembunuhan anaknya, Dante. Tamara menyebut bahwa pelaku yang tak lain adalah kekasihnya, Yudha Arfandi harus mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya.

"Aku minta dan memohon kepada pengadilan agar pelaku (Yudha Arfandi) harus di hukum mati," tegas Tamara Tyasmara dikutip dari channel YouTube, Rabu (3/7/2024).

Tamara meminta kepada pelaku untuk tidak menutupi fakta-fakta yang terjadi saat melakukan pembunuhan terhadap anaknya, Dante di kolam renang.

"Aku berharap agar pelaku bisa dihukum seadil-adilnya, aku ingin semua kejadian tentang anak aku bisa terbuka, bisa dibeberkan semuanya sehingga tidak ada motif yang ditutupi," ujarnya.

Kekesalan Tamara memuncak pada Yudha Arfandi kala dirinya harus menghadiri momen kelulusan anaknya, Dante.

"Kami sekeluarga ingin jangan diberi keringanan hukuman pada pelaku, karena jujur dengan adanya graduation itu aku merasa bahwa orang ini sudah menghancurkan masa depan Dante," ucapnya.

"Semoga pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatan yang telah menghilangkan nyawa anak saya," tutupnya.

Sebelumnya, kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) anak dari pasangan artis Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, DJ Angger Dimas belakangan menghebohkan publik. Pasalnya, Dante meninggal dunia terjadi secara tidak wajar akibat tenggelam di kolam renang, kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu (27/1/2024).

Setelah menjalankan penyidikan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa kekasih Tamara, Yudha Arfandi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan berencana pada 9 Februari 2024 di kediamannya kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sentimen: negatif (100%)