Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Timah Tbk
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Bantah Kasus Timah Harvey Moeis Mandek, Kejagung: Kami Fokus Pemberkasan
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis mandek.
"Enggak, gak ada yang mandek lah," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan Rabu (3/7/2024).
Harli menjelaskan, saat ini pihaknya fokus melakukan pemberkasan kasus tersebut. Dia menyampaikan bahwa bulan ini Kejagung menargetkan pemeberkasan kasus timah bakal lengkap.
"Kita sangat terbuka. Makanya saya bilang ini sedang fokus untuk pemberkasan. Kalian tanya kapan dilimpah ya secepatnya," ujarnya.
Harli mengungkapkan, kelengkapan pemberkasan tersebut bakal memengaruhi saksi yang diperiksa, apakah ada tambahan atau tidak. Selain itu, dia mengatakan bahwa kelengkapan pemberkasan bakal menentukan status penahanan salah satu tersangka dalam kasus tersebut yakni pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie.
Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bermula saat tersangka ALW yang berstatus Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 mengakomodasi perusahaan tambang ilegal bersama tersangka MRPT dan tersangka EE.
ALW kemudian menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama membeli hasil penambangan ilegal dengan harga melebihi standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut. Mulai dari sosialita Helena Lim, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis hingga pendiri Sriwijaya Air, Hendry Lie.
Sentimen: negatif (99.9%)