Sentimen
Negatif (79%)
2 Jul 2024 : 17.14
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya, Kediri

Kasus: HAM

Hacker PDNS Tak Terkait Politik dan Minta Maaf

3 Jul 2024 : 00.14 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Hacker yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Brain Cipher, meminta maaf karena telah membuat gaduh selama beberapa pekan belakangan ini. Dia menegaskan aksi tersebut tak terkait pihak mana pun atau politik.

"Kami juga meminta publik memahami keputusan ini kami buat secara independen, tanpa pengaruh pihak mana pun atau politik," tulis Brain Cipher dikutip akun X @stealthmole_int, Selasa (2/7/2024).

Pernyataan itu datang dari rilis yang dikeluarkan kelompok peretas tersebut lewat forum dark web dan diunggah akun X milik @stealthmole_int. Diketahui akun media sosial tersebut merupakan akun perusahaan keamanan siber yang berbasis di Singapura.

Brain Chiper disebut sebagai dalang serangan malware dengan jenis ransomware di server PDNS 2 Surabaya. Serangan mereka berlangsung selama kurang lebih dua minggu terakhir dan menghebohkan Tanah Air.

Tidak hanya meminta maaf, Brain Chiper juga akan memberikan kunci untuk membuka enkripsi data secara cuma-cuma alias gratis.

"Hari Rabu besok, kami akan merilis kunci enkripsi secara gratis. Kami harap serangan kami memberikan penjelasan kepada kalian agar perlu meningkatkan keamanan siber dan mendanainya hingga merekrut spesialis keamanan siber yang kompeten," ujar Brain Cipher.

Meskipun akan memberikan kunci akses data secara gratis, Brain ternyata menyediakan link donasi secara sukarela. Ia telah membuka akses ke e-wallet untuk aset kripto berbasis Monero bagi siapa pun yang ingin memberikan donasi.

Sebelumnya, kelompok hacker ini telah meminta tebusan sebesar US$ 8 juta atau sekitar Rp 131 miliar untuk membuka kunci enkripsi data di-hack.

Diketahui, server PDNS 2 terkena serangan ransomware yang menyebabkan gangguan pelayanan pada 210 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.  

Instansi yang layanannya terdampak, antara lain Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian PUPR, LKPP, hingga Pemerintah Daerah Kediri.  

Namun, dari 210 instansi terdampak, gangguan paling parah terjadi pada pelayanan keimigrasian Kemenkumham karena layanan publik tersebut menjadi salah satu yang paling intens diakses masyarakat.

Sentimen: negatif (79%)