Sentimen
3 Jul 2024 : 08.34
Informasi Tambahan
Kasus: HAM
Tokoh Terkait
Babak Baru Kasus Tewasnya Afif Maulana: Keluarga Dorong Ekshumasi Ulang, Kapolri Beri Atensi Nasional 3 Juli 2024
Kompas.com Jenis Media: Nasional
3 Jul 2024 : 08.34
Babak Baru Kasus Tewasnya Afif Maulana: Keluarga Dorong Ekshumasi Ulang, Kapolri Beri Atensi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum keluarga
Afif Maulana
(12), siswa SMP asal Padang, yang tewas karena diduga dianiaya polisi, Indira Suryani mendorong ekshumasi dan otopsi ulang terhadap jenazah Afif. Langkah ini dinilai perlu dilakukan untuk membuktikan, apakah Afif meninggal dunia karena disiksa, atau melompat dari atas jembatan ke sungai seperti klaim polisi.
Pada saat yang sama,
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerjunkan tim yang terdiri atas Bareskrim, Itwasum dan Propam Polri untuk menyelidiki penyebab tewasnya Afif. Selain itu, pemantau eksternal juga turut diterjunkan untuk memantaunya.
“Dari pihak keluarga, demi keadilan, walaupun itu sangat sakit bagi keluarga, keluarga siap untuk melakukan ekshumasi itu untuk memberikan keadilan bagi Afif dan keluarga,” ujar Indira yang juga kuasa hukum keluarga korban, Selasa (7/2/2024).
Indira juga mendorong Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus kematian Afif. Baik pihak keluarga maupun LBH Padang menolak pernyataan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono yang sempat mengungkap penyebab luka-luka di tubuh Afif.
Menurut Indira, pihaknya dan keluarga korban meyakini bahwa Afif tidak melompat ke sungai pada saat kejadian, seperti yang diklaim pihak kepolisian.
Sebab, kondisi jenazah korban tidak menunjukkan adanya luka-luka akibat terjatuh dari ketinggian berdasarkan keterangan dokter forensik.
“Dalam ekspose kasus yang dilakukan di depan Kompolnas dan juga KPAI, dokter forensik bernama Rosmawati menyampaikan bahwa poinnya itu, kalau melompat tentu kemudian ada patah, banyak kerusakan di kepala dan kaki. Tetapi di jenazah Afif tidak ditemukan hal demikian gitu,” kata Indira.
Selain itu, menurut Indira, pihak keluarga juga tidak mendapatkan salinan hasil otopsi terhadap jenazah Afif Maulana.
“Dia bilang, silakan itu menjadi hak polisi untuk menjawab itu dengan saksi-saksi yang ada,” ucap Indira.
Secara terpisah, Kapolri memastikan, dirinya memberikan atensi atas kasus kematian Afif. Sigit mengatakan tim dari Mabes Polri ikut turun tangan dalam mengusut kasus ini.
Adapun tim yang dikerahkan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, hingga Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum).
"Sudah turun dari Mabes (Polri), tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Kapolri saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/6/2024).
Menurut Sigit, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga ikut memantau proses penyidikan yang dilakukan polisi.
Selain itu, eks Kapolda Banten ini memastikan tidak akan menutupi apa pun dalam penyidikan kasus kematian Afif.
Bahkan, menurut Kapolri, setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindaklanjuti.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," tegas Sigit.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (49.9%)