Ekonom Khawatir Family Office Jadi Sarang Pencucian Uang
CNBCindonesia.com Jenis Media: News
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah mempertimbangkan ulang mengizinkan berdirinya family office di Indonesia. Dia menilai family office berpotensi menjadikan Indonesia sebagai surga pajak dan tempat pencucian uang.
"Membuka peluang masuknya family offices dan menjadikan surga pajak perlu dipertimbangkan secara mendalam. Apakah indonesia cuma dijadikan sebagai suaka pajak dan tempat pencucian uang misalnya?" kata Bhima dikutip Rabu, (2/7/2024).
Selain itu, Bhima menilai pembentukan family office seperti langkah mundur dalam mendorong pajak kekayaan atau wealth tax untuk diterapkan di Indonesia. Menurut survei Earth4All, kata dia, 86% masyarakat Indonesia mendukung pemberlakuan pajak kekayaan.
"Bahkan di antara negara G20 lain, dukungan responden soal pajak kekayaan di Indonesia tertinggi," katanya.
Sementara itu, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abdul Manap Pulungan menilai rencana pembentukan family office memang bisa meningkatkan cadangan devisa di Indonesia. Namun, dia menduga program ini sebenarnya menjadi salah satu gambaran bahwa program tax amnesty yang pernah dilakukan pemerintah gagal.
"Sebenarnya program ini bisa jadi menjadi salah satu gambaran gimana tax amnesty yang kita lakukan pada 2016 tidak berhasil," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan mencegah family office di Indonesia dipakai untuk pencucian uang. Dia mengatakan akan mengeksekusi rencana pembentukan organisasi tersebut dengan cermat.
"Ini sekarang kita garap dengan cermat, tapi kita menghindari pencucian uang," kata Luhut dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya.
Luhut mencontohkan keluarga kaya yang akan menaruh uangnya di family office di Indonesia. Keluarga itu, kata dia, harus berinvestasi sekian persen dari total kekayaannya. "Kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, ada seaweed dan macam-macam," katanya.
Dia mengatakan family office itu juga diharuskan mempekerjakan orang Indonesia. Nantinya, kata dia, hasil investasi para orang kaya inilah yang dipajaki.
"Kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi, itu nanti yang kita pajaki kalau dia sudah investasi," katanya.
(haa/haa)
Sentimen: positif (97%)