Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jabodetabek
Kasus: covid-19, korupsi
Nilai Kerugian Kasus Bansos Presiden Bisa Berubah
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan kerugian keuangan negara dalam kasus pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden pada era Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) mencapai Rp 250 miliar. Namun, nilai tersebut masih bersifat sementara dan bisa berubah.
“Update terakhir potensi kerugian negara untuk bansos banpres (bantuan presiden) senilai Rp 250 miliar, dan ini masih sementara ya, bisa berubah nanti,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Tessa menerangkan, dugaan korupsi pengadaan bansos presiden yang tengah diusut terkait pengurangan kualitas. Dia membenarkan korupsi tersebut diduga menyebabkan isi komoditas bantuan yang disalurkan menjadi tidak layak.
Dugaan kerugian Rp 250 miliar itu bertambah dari perhitungan sebelumnya yakni Rp 125 miliar. Tessa menyebut, nominal dugaan kerugian bertambah mengingat KPK telah melakukan penelusuran lebih dalam.
“Kita memeriksa saksi, mengecek alat bukti. Perhitungan dari teman-teman auditor juga bertambahnya itu karena alat bukti bertambah sehingga nilai (kerugian) juga naik,” tutur Tessa.
KPK tengah mengusut pengadaan bansos presiden terkait Covid-19 di Kemensos yang disalurkan di Jabodetabek pada 2020. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara program bansos untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di Kemensos.
Sentimen: negatif (96.2%)