Sentimen
Positif (99%)
2 Jul 2024 : 16.52
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilincing, Marunda

Kasus: Maling

Anggota DPRD DKI Setuju Pemprov Bentuk Tim Investigasi Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Megapolitan 2 Juli 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

2 Jul 2024 : 16.52
Anggota DPRD DKI Setuju Pemprov Bentuk Tim Investigasi Usut Penjarahan Aset Rusunawa Marunda Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD daerah pemilihan (dapil) II DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak, setuju jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus penjarahan aset di klaster C Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. "Saya sangat setuju tuh (dibentuk tim investigas)," kata Jhonny saat diwawancarai oleh Kompas.com, Selasa (2/7/2024). Menurut Jhonny, dibentuknya tim investigasi bisa jadi solusi mengusut kasus penjarahan aset di Rusunawa Marunda secara terang benderang sehingga kasus ini tidak berlarut-larut. Pasalnya, sejak September 2023 hingga saat ini, belum ada satu pun pelaku penjarahan aset Rusunawa Marunda yang sudah ditindak pidana. Padahal, kata Jhonny, kasus penjarahan ini seharusnya dengan mudah dibongkar atau ditangani aparat berwajib. "Ini kan bukan sesuatu yang terlalu sulit untuk diungkap menurut saya, pihak-pihak berwenang harus mengungkap itu. Dalam hal itu (mengusut kasus penjarahan) Dinas Perumahan juga harus ikut andil," ucap Jhonny. Dengan tim investigasi juga bisa membantu memperjelas kasus penjarahan yang terjadi dan mengetahui siapa pelaku sebenarnya. Sebagai informasi, Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah, menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus penjarahan Rusunawa Marunda. "Pemprov ini seharusnya memang membentuk tim investigasi untuk semuanya," kata Trubus saat diwawancarai oleh Kompas.com, Senin (1/7/2024). Namun, tim investigasi yang dibentuk harus independan dan bukan bagian dari Pemprov DKI. Dengan tim investigasi yang independen diharapkan, kasus penjarahan di Rusunawa Marunda bisa terbongkar secara terang benderang. Pasalnya, penjarahan ini sudah terjadi sejak September 2023. Namun, hingga kini belum ada satu pun pelaku yang ditindak pidana. Klaster C Rusunawa Marunda terbengkalai dan seluruh asetnya raib dijarah maling sejak September 2023. Besi atau terali balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan juga jendela di setiap unit sudah habis diambil maling. Tak hanya itu, para maling juga nekat membobol tembok di setiap unit rusun untuk mengambil besi, pipa, atau kabel di dalamnya. Aksi penjarahan ini marak terjadi usai penghuni klaster C Rusunawa Marunda direlokasi ke rusun terdekat sesuai dengan rekomendasi dari PJ Gubernur Heru Budi Hartono serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (99.6%)