Sentimen
2 Jul 2024 : 22.00
Informasi Tambahan
Kasus: Tawuran
Tokoh Terkait
LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana Nasional 2 Juli 2024
Kompas.com Jenis Media: Nasional
2 Jul 2024 : 22.00
LBH Padang Sebut Pernyataan Polisi Berubah-ubah soal Kasus Afif Maulana
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Direktur
LBH Padang
Indira Suryani mengungkapkan. ada keterangan Kepolisian yang berubah-ubah dalam kasus kematian
Afif Maulana
(13) yang diduga tewas karena dianiaya anggota Polri.
Indira menyebut, awalnya Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menyangkal bahwa Afif adalah rombongan 18 orang yang ditangkap oleh anggota Sabhara karena tuduhan hendak melakukan tawuran.
Namun pernyataan itu berubah setelah viral di sosial media dugaan Afif dibunuh dengan cara dianiaya saat penangkapan 18 orang itu.
"Baru setelah kasus viral, ia (Kapolda Sumbar) menyebutkan bahwa korban Afif meninggal akibat benturan kaibat meloncat dari jembatan (saat hendak ditangkap)," kata Indira dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).
Indira menilai, pernyataan Kapolda saat itu tidak didukung oleh analisis forensik dan bukti yang meyakinkan sehingga kembali mengalami perubahan.
Sebab itu, keluarga mempertanyakan dan membantah kemungkinan tewasnya Afif akibat melompat dari jembatan.
Selain itu, polisi juga dinilai mengaburkan fakta dan kronologi peristiwa. Polda Sumbar dinilai hanya berfokus pada keterangan satu aksi yang menyebut Afif mengajak saksi itu melompat ke sungai.
"Pasca jenazah korban Afif ditemukan, pihak kepolisian juga tidak pernah melakukan pemeriksaan terhadap anak dan remaja yang ditangkap sewaktu kejadian. Pernyataan (Afif melompat) dari polisi ini juga kemudian berubah kembali menjadi terpeleset dari jembatan," ucap Indira.
Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan jenazah Afif pada Minggu (9/6/2024).
Sebelum tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran.
Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, Afif diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono menduga Afif meninggal karena jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeklaim, tidak ada yang ditutupi dari penyelidikan kasus kematian Afif.
Kapolri menegaskan setiap pelanggaran, baik etik maupun pidana, akan ditindaklanjuti.
"Kasus proses etik menunjukkan kita tidak ada yang ditutupi dan bila ada kasus pidana juga akan ditindaklanjuti," ujar Sigit saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)