Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
58 Orang di Lingkungan DPR Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Rp1,9 Miliar
Bisnis.com Jenis Media: Nasional
Bisnis.com, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengungkapkan 58 orang di lingkungan DPR terlibat judi online dengan total perputaran uang senilai Rp1,9 miliar.
Ketua MKD DPR Adang Daradjatun menjelaskan, jumlah tersebut didapat usai menerima data dari Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari 58 orang tersebut, dua di antaranya merupakan anggota DPR.
"Konfirmasi hanya dua anggota DPR dan statusnya terduga, kita akan klarifikasi. Lalu anggota, dalam arti bukan anggota DPR, [tapi] orang yg bekerja di lingkungan DPR sebanyak 58. Totalnya jadi 58 tadi itu, angkanya Rp1,926 miliar," jelas Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Dia belum mengungkapkan dua nama anggota DPR yang menjadi pemain judi online tersebut. MKD, lanjutnya, harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu yang bersangkutan sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya, PPATK memang mengakui ada 1.000 pemain judi online diidentifikasi sebagai anggota DPR, DPRD dan yang bekerja di kesekretariatan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, nilai deposit dari para pelaku judi online klaster anggota legislatif itu bisa mencapai Rp25 miliar. Sementara itu, satu orang bisa melakukan transaksi judi online ratusan juta sampai dengan miliaran rupiah.
"Lalu transaksi yang kami potret lebih dari 63.000 transaksi yang mereka lakukan, angka rupiahnya hampir Rp25 miliar. Transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar. [Rp25 miliar] itu deposit. Jadi dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," papar Ivan dalam rapat kerja bersama dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).
Ivan menyebut PPATK, yang ikut tergabung dalam satgas judi online bentukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memetakan pelaku perjudian daring berdasarkan gender hingga profesi.
Sentimen: netral (57.1%)