Sentimen
Positif (72%)
2 Jul 2024 : 15.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Yogyakarta, Sleman

6 Influencer di Yogyakarta Ditangkap karena Promosikan Judi Online

2 Jul 2024 : 22.36 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Regional

Sleman, Beritasatu.com - Dalam Operasi Maya Progo 2024 yang berlangsung selama 20 hari sejak 11 Juni 2024, Polda DI Yogyakarta telah menangkap enam influencer terkait promosi judi online. Para influencer ini mempromosikan judi online di akun media sosial mereka.

"Sebanyak enam kasus judi online telah diungkap," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DI Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi kepada Beritasatu.com, Selasa (2/7/2024).

Dari enam kasus tersebut, lima ditangani oleh Ditreskrimsus Polda DIY dan satu oleh Polresta Kota Yogyakarta. Keenam orang yang ditangkap adalah GB (23), AS (22), MI (23), LA (23), MK (22), dan KS (49). Mereka adalah mahasiswa dan karyawan yang berperan sebagai influencer dan mempromosikan judi online.

"Masing-masing pelaku yang diamankan adalah influencer," ujar Idham Mahdi.

Sebagai influencer, mereka memiliki akun di berbagai media sosial dengan banyak pengikut dan mendapatkan endorse dari judi online. Dari endorse tersebut, mereka menerima imbalan yang dikirimkan melalui transfer.

"Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aktivitas ini selama 2 bulan. Imbalan yang diterima berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per bulan," ungkap Idham Mahdi.

Dari enam orang yang ditangkap, tiga tidak ditahan karena usia mereka masih muda dan masih berstatus pelajar, meskipun proses hukum tetap berjalan.

Saat ini, Polda DI Yogyakarta masih melakukan investigasi dan koordinasi dengan Direktorat Siber Bareskrim Polri untuk mengungkap bandar judi online.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sentimen: positif (72.7%)