Sentimen
2 Jul 2024 : 11.51
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Batang
Kasus: Tawuran, mayat
Tokoh Terkait
Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang Nasional 2 Juli 2024
Kompas.com Jenis Media: Nasional
2 Jul 2024 : 11.51
Kapolri Terjunkan Propam dan Itwasum Cek Penyidikan Kasus Kematian Siswa SMP di Padang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
-
Kapolri
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Mabes
Polri
ikut turun tangan dalam mengusut kasus siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernama Afif Maulana (12) yang diduga meninggal dunia karena dianiaya
polisi
.
Kapolri mengatakan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) hingga Inspektorat Umum (Itwasum) turun mengusut kasus ini.
"Sudah turun dari Mabes (Polri), tim Itwasum, Propam untuk cek penyidikan dan proses yang dilakukan," kata Kapolri saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Selasa (2/6/2024).
Menurut Sigit, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga ikut memantau proses penyidikan yang dilakukan polisi.
"Termasuk Kompolnas juga turun untuk cek," tegas dia.
Seperti diketahui, Minggu (9/6/2024) polisi menemukan jenazah remaja laki-laki tanpa identitas sekitar pukul 12.00 WIB.
Jenazah tersebut kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Padang, kemudian dijemput pihak keluarga yang sebelumnya kehilangan salah seorang anggota keluarganya.
Sebelum ditemukan tewas, AM berada di jembatan Kuranji yang saat itu diduga sedang terjadi aksi tawuran
Berdasarkan hasil investigasi LBH Padang, AM diduga dianiaya sebelum tewas dengan bukti luka-luka lebam di tubuh korban.
Sementara itu, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Suharyo menyebutkan kasus kematian AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap sudah selesai. Kasus tersebut bisa dibuka kembali jika ada bukti baru.
Hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
"Penyebab kematiannya adalah karena patah tulang iga dan merobek paru-paru itu," kata Suharyono kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Minggu (30/6/2024).
Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.
"Keterangan dokter forensik itu lebam mayat akibat telah meninggal beberapa jam sebelumnya," jelas Suharyono.
Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru. Sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.
"Bisa dibuka lagi kalau ada bukti baru. Kita tidak mau berdasarkan kata-katanya tapi harus dengan bukti," jelas Suharyono.
Suharyono mengatakan pihaknya menduga AM tewas jatuh ke sungai dan berbenturan dengan benda keras yang menyebabkan tulang iganya patah.
Dia mengatakan, belum ada saksi yang melihat AM terjun dari jembatan atau terpeleset ke sungai.
Namun demikian, kata Suharyono, berdasarkan keterangan saksi kunci, AM sudah menyatakan niat mau terjun ke sungai untuk menghindari polisi.
"Berdasarkan keterangan saksi A, AM berniat terjun dan mengajak saksi A terjun," jelas Suharyono.
Saat diamankan, kata Suharyono, A sempat mengatakan ke polisi bahwa ada temannya yang berniat terjun dari atas jembatan.
"Namun personel itu tidak menggubrisnya karena tidak yakin ada yang mau terjun. Sebab ketinggiannya mencapai 20 meter lebih," kata Suharyono.
Dari kawasan jembatan itu, kata Suharyono diamankan 18 orang terduga tawuran dan salah satunya A.
Saat tiba di Polsek Kuranji, A kembali memberitahu ke polisi ada temannya yang hendak terjun dari jembatan.
"Dari data dan keterangan A itu, dapat disimpulkan AM tidak ada di Polsek Kuranji dan tidak masuk dalam 18 orang yang diamankan," kata Suharyono.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (100%)