Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Lumajang
Dinikahi Pengasuh Ponpes di Jatim Tanpa Izin Orang Tua, Santriwati di Bawah Umur Trauma
Beritasatu.com Jenis Media: Regional
Lumajang, Beritasatu.com - Santriwati yang dinikahi diam-diam tanpa izin orang tua oleh pengasuh pondok pesantren di Jawa Timur, mengalami trauma. Perempuan berusia 16 tahun itu kerap mengurung diri di dalam kamarnya dan enggan ke luar rumah.
Hal itu disampaikan orang tua korban, Matroim saat ditemui di kediamannya, Senin (1/7/2024). "Anak saya mengurung diri di rumah. Saya ajak ke rumah nenek atau saudara dia tidak mau ke mana-mana. Tetap mengurung diri," ungkapnya.
Orang tua korban berharap, pihak kepolisian segera menangkap pelaku agar bisa dilakukan proses hukum.
"Harapan saya pelaku segera ditangkap oleh pihak berwajib," katanya.
Sebelumnya, Polres Lumajang, Jawa Timur resmi menetapkan pengasuh pondok pesantren (ponpes) yang menikahi santriwati di bawah umum tanpa seizin orang tua sebagai tersangka.
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Achmad Rochim mengatakan, terduga pelaku bernama Muhammad Erik ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (27/6/2024).
"Yang bersangkutan sudah kami tetapkan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara. Sudah kami kirimkan surat panggilan," katanya, Senin (1/7/2024).
Meski begitu, Polres Lumajang hingga kini belum menahan terduga pelaku. Saat dipantau di kediaman pelaku, kondisi rumah tertutup dan tidak ditemui keberadaannya. Diduga, pelaku meninggalkan rumah dan belum diketahui keberadaannya.
Sentimen: negatif (99%)