Sentimen
Negatif (93%)
1 Jul 2024 : 09.00
Tokoh Terkait

Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200%, Apa Risikonya? - Page 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

1 Jul 2024 : 09.00

 

Liputan6.com, Jakarta Komisi VI DPR RI menyoroti rencana Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menerapkan tarif bea masuk 200% bagi barang impor asal China. Kebijakan ini dinilai berpotensi menimbulkan efek domino yang merugikan industri lain dan meningkatkan impor ilegal.

Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menegaskan bahwa model kebijakan bea masuk 200% ini tidak tepat jika diterapkan secara generalisir.

"Yang terancam kan industri tekstil, jadi model kebijakannya sebaiknya dikhususkan untuk industri tersebut," ujarnya, Senin (1/7/2024).

Menurut Darmadi, setiap sektor industri memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda-beda, sehingga memerlukan pendekatan kebijakan yang berbeda pula.

Ia menekankan pentingnya kajian mendalam dan identifikasi permasalahan di setiap sektor industri sebelum merumuskan kebijakan.

"Kemendag harus mempelajari pasar setiap industri melalui kajian yang komprehensif," tegasnya. Picu Impor Ilegal

Lebih lanjut, Darmadi memprediksi bahwa kebijakan bea masuk 200% ini dapat memicu lonjakan impor ilegal. "Setiap kebijakan yang dikenakan pajak sampai 200%, maka pasti akan banyak masuk barang illegal," tandasnya.

Ia khawatir industri dalam negeri akan terancam runtuh jika dibanjiri barang ilegal. "Pertanyaannya apakah pemerintah siap dengan penegakkan hukumnya jika kebijakan tersebut diterapkan?" tanya Darmadi.

Darmadi mencontohkan beberapa sektor industri yang berpotensi dirugikan oleh kebijakan ini, seperti industri kosmetik, elektronik, dan alas kaki. "Perlu strategi atau pendekatan kebijakan yang berbeda untuk industri tersebut," ujarnya.

 

Sentimen: negatif (93.4%)