Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Rolls-Royce, Harley-Davidson, Brompton
BUMN: Garuda Indonesia, PT Asuransi Jiwasraya, Citilink, PT PPI
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Amsterdam, Karawang
Kasus: korupsi, Tipikor, korupsi jiwasraya
Tokoh Terkait
Daftar Masalah dan Korupsi di BUMN yang Terbongkar Belakangan Ini
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Kasus korupsi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seolah tak ada habisnya. Terbaru, bos anak usaha BUMN terlibat kasus dugaan korupsi proyek Tol Jakarta Cikampek II elevated alias Tol MBZ ruas Cikunir sampai Karawang Barat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus itu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengatakan tiga tersangka tersebut adalah DD selaku Dirut PT Jasamarga Jalan Layang Japek atau JJC periode 2016-2020, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku tenaga ahli Jembatan PT LGC.
Ia mengatakan DD selaku Dirut JJC diduga secara bersama-sama melawan hukum menetapkan pemenang yang sudah diatur sebelumnya. Lalu, YM selaku panitia lelang turut serta mengkondisikan pengadaan yang telah diatur pemenangnya sebelumnya.
Sedangkan TBS selaku tenaga ahli diduga turut serta menyusun gambar detail enginering desain (DED) yang di dalamnya terdapat pengkondisian volume.
"Diduga akibat perbuatan korupsi tersebut telah merugikan keuangan negara yang berdasarkan hasil sementara perhitungan kami, kurang lebih sekitar Rp1,5 triliun," ujar Kuntadi dalam konferensi pers, Rabu (13/9) lalu.
Sebelum kasus korupsi Tol MBZ, BUMN sendiri telah diwarnai kasus korupsi. Berikut diantaranya:
Penyelundupan Harley Davidson di Garuda IndonesiaPada 2019 lalu, jajaran Direksi PT Garuda Indonesia yang terbukti terlibat dalam penyelundupan Harley-Davidson dan Sepeda Brompton.
Buntut kasus tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir pun memecat Direktur Utama Garuda saat itu, yakni Ari Akshara. Berdasarkan audit komite, pembelian komponen Harley Davidson itu merupakan pesanan Ari melalui pegawainya.
Ari memerintah untuk mencarikan sepeda motor Harley-Davidson sejak 2018 lalu. Transaksi pembelian dilakukan pada April 2019 melalui rekening pribadi bagian keuangan Garuda di Amsterdam.
Hingga akhirnya motor dibawa ke Indonesia atas nama salah satu pegawainya yang berinisial SAS pada penerbangan Garuda Indonesia menggunakan pesawat Airbus A330-900 pada 17 November 2019 lalu.
Selain Ari, Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia juga memecat empat direksi lain karena kasus tersebut. Mereka adalah, Direktur Operasi Bambang Adisurya Angkasa, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.
Suap Pengadaan Mesin Rolls Royce Garuda IndonesiaMasih di 2019, Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar didakwa menerima suap dari mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo sebesar Rp5,859 miliar dan sejumlah uang dalam bentuk dolar yakni US$ 884.200, EUR 1.020.975, dan Sin$ 1.189.208.
Suap itu diduga diberikan untuk melancarkan pengadaan mesin Rolls Royce terkait dengan perawatan pesawat.
Jaksa penuntut umum memperinci sejumlah pengadaan tersebut yakni Total Care Program (TCP) mesin Rolls Royce Trent 700, pesawat airbus A330-300/200, airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pesawat bombardier CRJ 1.000, dan pesawat ATR 72-600.
Suap itu diduga diberikan untuk melancarkan pengadaan mesin Rolls Royce terkait dengan perawatan pesawat.
Jaksa penuntut umum memperinci sejumlah pengadaan tersebut yakni Total Care Program (TCP) mesin Rolls Royce Trent 700, pesawat airbus A330-300/200, airbus A320 untuk PT Citilink Indonesia, pesawat bombardier CRJ 1.000, dan pesawat ATR 72-600.
Perkara itu berawal dari kepemilikan enam unit pesawat Airbus A330 dari Garuda yang menggunakan mesin produksi Rolls Royce tipe Trent 700 dengan jumlah 15 unit mesin.
Emirsyah juga menyepakati kontrak dengan Rolls Royce atas TCP terhadap mesin Rolls Royce Trent 700 untuk empat unit pesawat Airbus A330 yang disewa Garuda dari AerCap dan ILFC.
Atas kesepakatan itu, Emirsyah menerima uang sejumlah US$ 680 ribu dari Rolls Royce melalui PT Ardyaparamita Ayuprakarsa dan Connaught International yang juga milik Soetikno.
Jaksa menyebut Emirsyah juga menerima uang atas pembelian pesawat airbus A330-300/200. Hal itu berawal dari pemesanan pembelian pesawat Airbus A330 yang jumlahnya meningkat sesuai amandemen perjanjian yang dibuat kedua pihak.
Garuda juga mengikat kontrak pembelian mesin Trent 700 dengan Rolls Royce untuk pesawat Airbus A330 dan penggunaan metode TCP untuk perawatan mesinnya.
Untuk memuluskan prosesnya, Soetikno memberi sejumlah uang kepada beberapa pejabat Garuda, termasuk Emirsyah, yang berasal dari komisi sebagai penasihat bisnis Rolls Royce dan Airbus.
Kejagung menetapkan 13 perusahaan manajer investasi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi di tubuh PT. Asuransi Jiwasraya (Persero). Perusahaan itu diduga terlibat dalam pelarian uang nasabah pada 2020 lalu.
Perusahaan yang dimaksud adalah PT DM/PAC, PT OMI, PT PPI, PT MD, PT PAM, PT MAM, PT MNC, PT GC, PT JCAM, PT PAAM, PT CC, PT TVI, dan PT SAM.
Kejagung sebelumnya menyatakan kasus dugaan korupsi Jiwasraya telah merugikan keuangan negara hingga Rp16,8 triliun.
Angka ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif dalam Rangka Penghitungan Kerugian Negara Atas Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada periode Tahun 2008 sampai 2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Bersambung ke halaman berikutnya...
Sentimen: negatif (100%)