Sentimen
Positif (99%)
29 Jun 2024 : 21.25
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi, kasus suap

Partai Terkait
Tokoh Terkait
Harun Masiku

Harun Masiku

Kusnadi

Kusnadi

Ronny Talapessy

Ronny Talapessy

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

29 Jun 2024 : 21.25 Views 1

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com -  Kuasa hukum Kusnadi , Ronny Talapessy , menyatakan bahwa kliennya merasa dijebak oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) sehingga meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK ). Kusandi adalah staf Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto yang tiba-tiba digeledah oleh penyidik ketika mendampingi Hasto diperiksa sebagai saksi kasus suap eks caleg PDI-P Harun Masuki pada Senin (10/6/2024) lalu. "Kami melihat bahwa proses dari Saudara Kusnadi dijebak oleh penyidik ini merupakan pelanggaran. Jadi berdasarkan hal tersebut kita ingin supaya LPSK mendampingi saudara Kusnadi," kata Ronny di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). Ronny mengatakan, Kusnadi merasa dijebak karena penyidik KPK merampas properti milik kliennya tersebut. Ia pun menilai Kusnadi seolah menjadi tumbal politik melalui tangan-tangan oknum penyidik KPK karena Kusnadi tidak ada hubungannya dengan kasus Harun Masiku. "Dia datang dengan tujuan baik mendampingi Sekjen PDI-P Mas Hasto, tapi diperlakukan menurut kami dengan hal-hal yang melanggar hukum. Dijebak, dan dipaksa untuk menyerahkan properti milik pribadi dan juga buku milik PDI-P," ujar Ronny. Ronny pun berharap, LPSK dapat mendampingi Kusnadi bila kliennya itu kembali dipanggil sebagai saksi oleh KPK. "Kita ingin LPSK mendampingi saudara Kusnadi untuk dapat menjamin hak-haknya yang sudah dijadikan KPK sebagai saksi," ujar Ronny. Seperti diketahui, Kusnadi meminta perlindungan ke LPSK pada Jumat (28/6/2024). Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menuturkan, permohonan perlindungan yang dilakukan Kusnadi, adalah bagian dari upaya seorang warga negara yang taat hukum. Dengan meminta perlindungan LPSK ini, kata Petrus, Kusnadi menunjukkan dirinya orang yang taat hukum dan siap jika memang kembali dipanggil KPK, meskipun belum diketahui apakah KPK akan kembali memanggil Kusnadi atau tidak. "Ya kita belum tahu (apakah Kusnadi akan dipanggil KPK lagi atau tidak), tapi dia (Kusnadi) siap, karena dia siap maka dia mencadangkan beberapa upaya ini," ujar Petrus, Jumat. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (99%)