Sentimen
30 Jun 2024 : 05.15
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi, kasus suap
Partai Terkait
Tokoh Terkait
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku
Kompas.com Jenis Media: Nasional
30 Jun 2024 : 05.15
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta bantuan kepada masyarakat buat memberikan informasi atau turut serta mencari tersangka kasus suap
Harun Masiku
.
KPK juga meminta masyarakat memberikan informasi sekecil apapun jika mengetahui pihak-pihak yang turut membantu pelarian atau melindungi Harun Masiku.
“Apabila ada dugaan-dugaan turut serta membantu pelarian atau melindungi, kami harapkan masyarakat bisa berpartisipasi bila mengetahui informasi sekecil apapun,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Jakarta, Jumat (28/6/2024) lalu.
Tessa menyampaikan, saat ini penyidik KPK masih memburu jejak Harun dan mengumpulkan berbagai keterangan dengan memanggil sejumlah saksi.
Hal itu, kata Tessa, dilakukan untuk memperkuat unsur pidana maupun menangkap Harun Masiku. “Penyidik masih melakukan penyidikan, masih memanggil saksi, tentu semua petunjuk maupun info yang penyidik gunakan baik itu untuk memperkuat unsur perkara pidana yang sedang ditangani, termasuk untuk mencari keberadaan tersangka Harun Masiku,” ujar Tessa. Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Akan tetapi, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini berstatus buron dan masuk DPO. Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW). Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Hal itu, kata Tessa, dilakukan untuk memperkuat unsur pidana maupun menangkap Harun Masiku. “Penyidik masih melakukan penyidikan, masih memanggil saksi, tentu semua petunjuk maupun info yang penyidik gunakan baik itu untuk memperkuat unsur perkara pidana yang sedang ditangani, termasuk untuk mencari keberadaan tersangka Harun Masiku,” ujar Tessa. Kasus suap Harun Masiku berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Akan tetapi, saat itu Harun lolos dari penangkapan. Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan. Harun hingga kini berstatus buron dan masuk DPO. Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui pergantian antarwaktu (PAW). Saat ini, pencarian Harun Masiku sudah memasuki tahun keempat. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (57.1%)