Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk
Kab/Kota: Bekasi, Surabaya, Labuan Bajo
Tokoh Terkait
Jejak Indosat (ISAT) Hingga Telkom (TLKM) di Proyek PDNS Kominfo
Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan
Bisnis.com, JAKARTA -- Kasus infeksi ransomware Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 membuktikan lemahnya perlindungan data milik pemerintah. Padahal proyek pengadaan Pusat Data Nasional alias PDN juga memakan anggaran yang tidak sedikit.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan telah menggelontorkan anggaran untuk PDN senilai Rp700 miliar selama tahun 2024. "Untuk Kominfo ada Rp4,9 triliun sudah dibelanjakan, untuk Pusat Data Nasional (PDN) Rp700 miliar," ujar Sri Mulyani, Kamis kemarin.
Adapun total anggaran proyek kerja sama dengan pemerintah Prancis itu sebesar 164,6 juta Euro atau setara dengan Rp2,59 triliun. PDN nantinya akan mengikuti standar internasional Tier-4 dan memiliki kapasitas prosesor 25.000 core, storage 40 petabyte dan memori 200 TB.
Selain Bekasi, PDN direncanakan akan dibangun di Batam, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, dan Labuan Bajo. Pusat data ini nantinya akan mengintegrasikan data kementerian atau lembaga di seluruh Indonesia.
Data center itu terkait dengan program integrasi layanan digital pemerintah yakni INA Digital. Nantinya, ketika INA Digital sudah diluncurkan, seluruh aplikasi pemerintah untuk layanan masyarakat bisa diakses melalui satu portal nasional.
Namun demikian, karena proyek PDN belum selesai, pemerintah kemudian menyediakan terlebih dahulu Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS yang pada Juni 2023 terinfeksi ransomware.
Layanan PDNS meliputi penyediaan layanan Government Cloud Computing (ekosistem PDN yang disediakan oleh Kemkominfo), dan Integrasi dan konsolidasi pusat data Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah (IPPD) ke PDN.
Layanan lainnya berupa penyediaan platform proprietary dan Open Source Software guna mendukung penyelenggaraan aplikasi umum atau khusus SPBE. Serta, penyediaan teknologi yang mendukung bigdata dan artificial intelligence bagi IPPD.
Masih mengacu laman resmi Kemenkominfo, layanan PDN terintegrasi dengan 56 kementerian dan lembaga pengguna layanan PDN selama 2020–2021.
Jejak Proyek PDNSDalam penelusuran Bisnis, anggaran untuk proyek PDNS telah dialokasikan pemerintah sejak tahun 2021. Pada waktu itu, Direktorat Jenderal Aplikasi Kominfo bahkan telah mengadakan tender layanan komputasi awan (cloud) PDNS senilai Rp119 miliar.
Pemenang tender proyek pada waktu itu adalah PT Aplikanusa Lintasarta dengan harga kontrak senilai Rp102 miliar. Setahun kemudian (2022), PT Aplikanusa Lintasarta juga memenangkan tender dengan nilai pagu paket senilai Rp197,9 miliar. Namun harga kontrak yang disepakati senilai Rp188,9 miliar.
Sekadar catatan PT Aplikanusa Lintasarta bergerak di bidang komunikasi data dan jasa teknologi informasi. Perusahaan ini berlokasi di sekitar jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Jika merujuk kepada profil perusahaan tercatat di laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) mayoritas sahamnya dikuasai oleh PT Indosat Tbk. (ISAT) sebanyak 72,36%.
Pada saat pelaksanaan tender 2021-2022, entitas anak usaha ISAT itu berhasil menyisihkan sejumlah kompetitor, salah satunya PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. atau Telkom (TLKM).
Steve Saerang, Head of Corporate Communication Indosat Ooredoo membenarkan bahwa entitas anak usaha Indosat, PT Aplikanusa Lintasarta, pernah terlibat dalam proyek PDNS 2021-2022. "Benar [memenangkan tender]," ujarnya saat dikonfirmasi.
Namun demikian, proyek layanan cloud PDNS mulai beralih ke Telkom (TLKM) pada tahun 2023. Telkom menyisihkan Aplikanusa yang dua tahun sebelumnya memenangkan proyek tersebut.
Menariknya anggaran untuk proyek layanan cloud PDNS melonjak menjadi sebanyak Rp357,5 miliar atau hampir dua kali lipat dari proyek sebelumnya. Setelah proses tender berlangsung, harga kontrak proyek tersebut senilai Rp350,9 miliar.
Telkom kembali memenangkan proyek layanan cloud PDNS tahun 2024. Pagu anggaran proyek tersebut senilai Rp287,6 miliar. Sementara itu, harga kontrak yang telah disepakati senilai Rp256,5 miliar.
Penjelasan TelkomSementara itu, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) telah memberikan klarifikasi tentang serangan ransomware ke pusat data nasional (PDN) yang dikelola Telkom Sigma.
VP Investor Relations Telkom Indonesia Octavius Oky Prakarsa mengatakan PT TelkomSigma menjadi bagian dari kemitraan Telkom-Lintasarta-Sigma-NeutraDC. Kemitraan ini ditunjuk Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai penyedia layanan komputasi awan pusat data nasional sementara (PDNS) tahun 2024.
Octavius juga menjelaskan TelkomSigma mengelola Pusat Data 2 di Surabaya yang menjadi bagian dari layanan PDNS.
Dia melanjutkan pada 20 Juni 2024 pukul 04.15 WIB, terjadi gangguan pada layanan pusat data nasional sementara (PDNS) dan dilaporkan telah mengganggu sistem auto gate dan perlintasan bandara oleh Ditjen Imigrasi.
Setelah dilakukan analisis gangguan dan hasil koordinasi dan eskalasi ke principle cloud platform pada PDNS, ditemukan dan terkonfirmasi jika terjadi serangan ransomware Brain Chiper pada Pusat Data 2.
"Serangan Ransomware tersebut telah mengakibatkan sistem failure dan data terenkripsi pada Pusat Data 2," kata Octavius, Kamis (27/6/2024).
Dia mengungkapkan bahwa sebagai langkah cepat tanggap, pihaknya mengaktifkan Crisis Center Gangguan PDNS di Grha Merah Putih (GMP) Telkom Gatot Subroto pada 20 Juni 2024 pukul 10.30.
Fungsi utama Crisis Center tersebut adalah sebagai pusat konsolidasi dan koordinasi seluruh entitas dan stakeholder terkait, koordinasi untuk langkah-langkah recovery layanan, dan menyusun strategi untuk solusi ultimate pembangunan dan normalisasi layanan PDNS di Pusat Data 2.
Menurut Octavius, tim Crisis Center berkolaborasi dengan pihak BSSN, Bareskrim, dan Kominfo untuk melakukan proses audit forensik dan root cause analysis.
Sentimen: netral (100%)