RI Blokir Akses Internet Markas Judi Online di Filipina dan Kamboja
Bisnis.com Jenis Media: Tekno
Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap alasan di balik pemutusan akses jalur koneksi internet yang diduga digunakan untuk markas judi online di Kamboja dan Filipina.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kemenkominfo Teguh Arifiyadi mengatakan bahwa pemutusan akses internet terhadap dua negara tersebut lantaran Kamboja dan Filipina menjadi sarang pengoperasian rumah judi online.
“Kenapa menjadi pilihan Kamboja dan Filipina? Karena memang dari hasil riset dan laporan yang kami kumpulkan, mayoritas pengoperasian rumah judi online memang dari area Kamboja dan Davao di Filipina,” kata Teguh dalam agenda Ngopi Bareng di Kemenkominfo, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Teguh menyampaikan bahwa pada 25 Juni 2024, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi telah memerintahkan untuk menutup jalur koneksi internet ke dan dari Kamboja dan Filipina.
Sejalan dengan pemutusan akses internet, Kemenkominfo juga sudah berkirim surat dengan Kementerian/Lembaga untuk memastikan keberlangsungan hubungan internasional masih tetap berjalan.
Untuk itu, Teguh menyatakan bahwa Kemenkominfo akan melakukan penyaringan konten atau whitelist terhadap alamat internet protocol (IP) yang diblokir, jika Kementerian/Lembaga merasa hubungan luar negeri terganggu dengan adanya pemutusan jalur internet ini.
“Tetapi syaratnya mereka [Kementerian/Lembaga] ngasih tahu ke kita, [nanti] kita whitelisting,” terangnya.
Menurutnya, pemutusan akses internet ke dan dari Kamboja dan Filipina ini bisa menjadi atensi bagi pemerintah setempat untuk tidak mudah memfasilitasi pembuatan atau pengoperasian judi online dari negara-negara sekitar, termasuk Indonesia.
“Ini hanya bagian dari ikhtiar kecil. Kami tidak bilang bahwa ini akan solusi. Sehingga kalau ditanya apakah sudah efektif atau tidak, belum kelihatan, karena kan baru [ditutup jalur akses internetnya],” tuturnya.
Kendati demikian, Kemenkominfo meyakini pemutusan akses jalur internet ini masih bisa menjadi celah bagi para pelaku judi online untuk berpindah lokasi atau mengubah alamat IP asli. Teguh pun mengaku sederet celah itu sudah diprediksi oleh Kemenkominfo.
“Kalau di atasnya masih belum beres, bandarnya masih ada, kemudian operator juga masih banyak, [judi online] nggak akan pernah tuntas. Mau sampai kiamat pun [judi online] nggak akan tuntas. Kita mau disalah-salahkan terus tiap hari, ya, wajar,” pungkasnya.
Sebelumnya, pemutusan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina disampaikan dalam surat keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tentang pemutusan akses internet judi online yang diumumkan pada 21 Juni 2024.
Surat ini ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet atau Network Access Point (NAP).
Dalam surat itu, Menkominfo Budi Arie Setiadi yang juga sekaligus Ketua Harian Pencegahan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring menyatakan bahwa seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (NAP) diminta untuk melakukan sejumlah tindakan.
“Melakukan pemutuskan akses jalur komunikasi internet yang diduga digunakan untuk judi online terutama dari dan ke Kamboja dan Davao Filipina dalam waktu paling lambat 3 x 24 jam [hari kerja] sejak surat ini ditandatangani,” tulis Budi, dikutip pada Minggu (23/6/2024).
Budi menambahkan bahwa jangka waktu pemutusan akses akan dievaluasi untuk segera dipulihkan apabila situasi telah kondusif.
Di samping itu, Budi meminta seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi dan tindak lanjut.
Sentimen: positif (91.4%)