Sentimen
Positif (44%)
29 Jun 2024 : 16.00
Informasi Tambahan

Institusi: Universitas Indonesia

Mandek 3 Tahun, Pengamat Minta Pembahasan RUU BUMN Digeber di Pemerintahan Prabowo-Gibran - Page 3

29 Jun 2024 : 16.00 Views 7

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN tak kunjung dibahas. Padahal, aturan ini bisa menjadi kekuatan hukum bagi BUMN dalam setiap keputusan yang diambil.

Pengamat BUMN dari Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan,RUU BUMN itu perlu dibahas secepatnya. Tapi, dia menyarankan pembahasannya dilakukan di era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Menurut saya, pembahasan RUU BUMN ini akan lebih efektif dibahas di bawah pemerintahan baru saja. Ini memerlukan kompromi banyak parpol di DPR dan akan efektif setelah new government terbentuk," kata Toto kepada Liputan6.com, Sabtu (19/6/2024).

Toto menyayangkan pembahasan RUU BUMN itu tak kunjung menunjukkan tahapan yang positif. Padahal, tercatat sudah masuk 3 tahun pembahasan, serta masuk pada agenda program legislasi nasional (prolegnas).

"RUU BUMN sebagai amandemen terhadap UU No 19/2003 tentang BUMN, sudah dibahas sejak 3 tahun terakhir, namun tidak ada progress jelas kapan akan disetujui DPR," ujarnya.

"Padahal amandemen ini penting dalam rangka percepatan daya saing BUMN di lihat dari aspek kelembagaan, pengawasan, kualitas SDM BUMN, restrukturisasi bisnis perusahaan negara, dan lain-lain," sambungn Toto.

Selain itu, dia bilang, perlu ada tambahan pasalnya mengatur keputusan bisnis BUMN. Terutama menyasar pada direksi perusahaan pelat merah tersebut.

"Misal terkait implementasi prinsip business judgement rule untuk direksi saat mengambil putusan corporate action significan. Ini untuk melindungi manajemen apabila terdapat risiko bisnis yang akan terjadi. Pasal ini akan memberikan kepastian hukum yang lebih kuat bagi BOD (dewan direksi) dari BUMN," jelasnya.

Sentimen: positif (44.4%)