Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tiongkok
Bareskrim: 800 Orang Korban Scam Online Rugi Ratusan Miliar
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyebutkan 800 orang menjadi korban dari tindak pidana yang dilakukan tersangka SZ. Jumlah kerugiannya mencapai ratusan miliar terkait scam online.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadir Tipid SIber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, Jumat (28/6/24). "Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar," ucapnya.
Dalam kasus ini, Dani mengungkapkan, tersangka SZ melakukan scam online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan, cakupan targetnya sudah berskala internasional.
"Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten," ujarnya.
Dani mengatakan, hingga saat ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri masih menelusuri adanya tersangka lain.
Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri menyebut warga negara asing (WNA) otak kejahatan penipuan online di Indonesia berasal dari Tiongkok. Penipuan yang dilakukan tersangka mengakibatkan kerugian bagi sekitar 800 orang korban warga negara Indonesia (WNI).
Pelaku yang berinisial SZ itu ditangkap dalam pelariannya ke sebuah negara di Timur Tengah. Ia berhasil diringkus berkat kerja sama antara Ditipidsiber bersama Divhubinter Mabes Polri dan Interpol.
"Sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan (tersangka lain). Yang ini pelaku paling utamanya kita ambil. (Warga negara) China (Tiongkok)," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber) Mabes Polri Kombes Dani Kustoni, Kamis (27/6/2024).
Dani menyebut penipuan yang dilakukan tersangka mengakibatkan kerugian bagi sekitar 800 orang korban. Kebanyakan korban dalam kasus ini, menurut Dani, merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Dani menyebut Bareskrim Polri akan memberikan keterangan lebih lengkap dalam konferensi pers dalam beberapa hari ke depan.
Berdasarkan pengamatan Beritasatu.com, tersangka tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.20 WIB pada Kamis (27/6/2024) sore. Seusai turun dari mobil yang membawanya, SZ langsung dibawa memasuki gedung untuk diperiksa.
Sentimen: negatif (100%)