Sentimen
Negatif (86%)
29 Jun 2024 : 09.24
Informasi Tambahan

Agama: Islam

Tokoh Terkait
Burhanuddin

Burhanuddin

Membuang Air Hujan dari Talang ke Tanah Orang Lain Bisa Berujung di Pengadilan

29 Jun 2024 : 16.24 Views 1

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Air hujan yang jatuh dari talang ke pekarangan tetangga terlihat sepele, tetapi bisa menimbulkan konflik antara tetangga. Bahkan jika tetangga tidak terima, bisa berujung pada gugatan ke pengadilan. 

Air hujan dari atap tetangga yang menyebabkan banjir di pekarangan rumah dapat bermuara ke ranah hukum. Bahkan, tetangga yang tidak terima bisa mengajukan gugatan dan berujung di pengadilan.

Dikutip dari berbabai sumber, Kamis (27/6/2024), Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) tentang perbuatan melawan hukum memberikan hak kepada seseorang untuk mengajukan ganti rugi akibat perbuatan orang lain yang merugikan.

Sementara Perda DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, mengatur sistem penyaluran air hujan yang harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk ketinggian permukaan air tanah dan jaringan drainase lingkungan.

Dari sisi ajaran Islam, membuang air hujan lewat talang ke pekarangan tetangga juga sangat tidak dianjurkan. Rasulullah SAW mengajarkan untuk memuliakan tetangga merupakan bagian dari keimanan seseorang.

Hadis Rasulullah SAW menyebutkan,"Siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya, dan siapa pun yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tamunya." (HR Muslim).

Burhanuddin Abul Wafa dalam kitab Tahbshiroh Al-Hukkam fi Ushul Al-Aqdiyah wa Manahij Al-Ahkam menjelaskan membuat talang air hujan yang mengalir ke rumah tetangga dilarang kecuali jika telah mendapat izin dari tetangga tersebut.

"Adapun membuat talang air hujan yang mengalir ke rumah tetangga maka hal itu dilarang. Baik membahayakan/merugikan tetangga atau tidak kecuali apabila atas seizin tetangga," tulis Burhanuddin Abul Wafa.

Sentimen: negatif (86.5%)