Sentimen
Negatif (66%)
28 Jun 2024 : 13.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Guntur

Kasus: korupsi, Tipikor

KPK Sebut Klaim SYL Serahkan Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Jadi Info Tambahan untuk Polda Metro Jaya

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

28 Jun 2024 : 13.25

Jakarta, Beritasatu.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL mengeklaim menyerahkan sekitar Rp 1,3 miliar kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. KPK menilai klaim tersebut masih berkaitan dengan penanganan kasus Firli oleh Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap SYL. Namun, yang bersangkutan belum ditahan.

"Ini kan perkaranya memang sedang ditangani Polda Metro ya, itu kan masih terkait dengan perkara yang itu," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, Jumat (28/6/2024).

Untuk itu, tindak lanjut atas informasi tersebut dinilai lebih tepat didalami oleh kepolisian. KPK memandang klaim SYL tersebut dapat menjadi info tambahan untuk mengusut kasus Firli.

"Itu kan tentunya akan memberikan informasi dalam penanganan perkaranya di APH (aparat penegak hukum) lain yang sekarang sedang berjalan," ujar Asep.

Sebelumnya, SYL mengakui serahkan kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri. Penyerahan dilakukan sebanyak dua kali dengan nilai sekitar Rp 1,3 miliar.

Hal itu SYL ungkapkan saat menjadi saksi mahkota dalam lanjutan sidang kasus dugaan korupsi Kementan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Senin (24/6/2024).

Duduk sebagai terdakwa, yakni mantan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono serta mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
 

Sentimen: negatif (66%)