Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cijantung
Kasus: HAM
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Minta LPSK Lindungi Kusnadi
Beritasatu.com Jenis Media: Nasional
Jakarta, Beritasatu.com - Tim kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Cijantung, Jakarta Timur, pada Jumat (28/6/2024). Kedatangan tersebut terkait proses pemeriksaan staf Hasto, Kusnadi oleh penyidik KPK yang berujung pada penyitaan barang pribadi, seperti ponsel hingga kartu ATM.
Tim kuasa hukum yang terdiri dari Ronny Talapessy dan Petrus Selestinus mengungkapkan adanya kesalahan prosedur dalam pemeriksaan tersebut. Mereka menegaskan tidak ada surat perintah terkait pemeriksaan Kusnadi.
“Kami melihat saudara Kusnadi tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku. Namun, ia dijebak oleh penyidik KPK, digeledah, kemudian dilakukan perampasan properti pribadi dan diperlakukan secara semena-mena,” kata Ronny saat ditemui wartawan pada Jumat (28/6/2024) di gedung LPSK.
Ronny menilai LPSK memiliki wewenang untuk memberikan perlindungan prosedural kepada Kusnadi. Tim kuasa hukum mendorong LPSK untuk memberikan pendampingan pada Kusnadi jika kembali diperiksa oleh KPK.
Selain itu, permintaan perlindungan Kusnadi sebagai saksi kepada LPSK juga berkaitan dengan dugaan intimidasi dari pimpinan KPK setelah pemeriksaan pada pertengahan Juni lalu.
“Kami melihat telah terjadi ketidakprofesionalan dari oknum penyidik KPK dan meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK segera menindaklanjuti aduan kami. Kami berharap atas ketidakprofesionalan ini, kami dapat memperoleh kepastian hukum,” ujar Ronny.
Ronny juga menegaskan permintaan perlindungan kepada LPSK adalah bentuk pencarian keadilan. Sebelumnya, mereka juga telah melaporkan tindakan penyidik KPK itu ke Komnas HAM dan Mabes Polri.
Sentimen: positif (95.5%)