Sentimen
Positif (99%)
28 Jun 2024 : 00.01
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Mencari Sosok Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas - Page 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

28 Jun 2024 : 00.01

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pansel harus melakukan seleksi ketat dalam proses rekrutmen agar pimpinan terpilih nantinya dapat secara tegas memberantas tindakan korupsi di Indonesia.

"Kita harapkan pansel ini bekerja dengan baik dan bisa menyeleksi betul calon-calon pimpinan KPK ke depan. Nah kita harapkan ke depan tentu lebih baik lagi, ya, supaya betul-betul yang memiliki integritas, kemampuan dan integritas melakukan (pemberantasan korupsi)," kata Ma'ruf Amin dalam Keterangan tertulis, Rabu (5/6/2024).

Dia menyampaikan, setelah melewati 5 periode kepemimpinan, sudah banyak pengalaman yang dapat dijadikan referensi dalam pemilihan calon pimpinan mendatang.

"Karena sudah sekian periode ya, sudah berapa, lima ya, saya kira sudah banyak tentu pengalaman yang sudah dijalankan," ungkap Ma'ruf.

Selain itu, Ma'ruf menilai, pengalaman tersebut juga dapat menjadi pegangan agar penanganan pemberantasan korupsi ke depan lebih baik lagi.

"Hambatannya, atau hal-hal yang (terkait) keberhasilannya, saya kira lima tahun ini diharapkan sudah cukup semacam pengalaman-pengalaman yang sudah dilakukan itu. Karena itu kita harapkan ke depan sudah bisa bekerja lebih baik lagi," pungkas Ma'ruf.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Pansel Capim KPK harus cermat menelusuri rekam jejak para calon, salah satunya tidak terafiliasi dengan politik.

"Pansel juga mesti cermat adanya potensi afiliasi (keterkaitan) kandidat dengan warna politik tertentu," kata Jaksa Agung Burhanuddin saat menerima audiensi Pansel Capim dan Dewas KPK) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 12 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Pesan itu disampaikan Jaksa Agung saat bertemu dengan Tim Pansel KPK yang terdiri atas Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh (Kepala BPKP), beserta Wakil Ketua merangkap anggota Pansel Prof Arif Satria dan tujuh anggota lainnya dalam rangka audiensi menjaring aspirasi mengenai capim dan Dewas KPK.

Menurut Burhanuddin, Pansel KPK harus menelusuri rekam jejak kandidat secara serius agar didapatkan kandidat pimpinan dan dewan pengawas KPK yang independen.

"Penelusuran rekam jejak bukan hanya semata terkait hukum, tetapi juga menyangkut etika," katanya.

Tidak hanya itu, tambah Burhanuddin, Pansel KPK harus menjamin proses seleksi benar-benar memenuhi nilai transparansi dan akuntabilitas sebagaimana tercermin dalam Pasal 31 Undang-Undang KPK.

"Setiap perkembangan pada setiap tahapan seleksi mutlak harus disampaikan kepada masyarakat," ujarnya.

Selanjutnya, Pansel KPK juga harus berpijak pada prinsip meaningful participation selama proses seleksi berlangsung. Bercermin pada Pasal 30 ayat (6) Undang-Undang KPK yang secara tegas menyebutkan bahwa masyarakat berhak untuk memberikan tanggapan atas kinerja pansel.

Sentimen: positif (99.7%)