Sentimen
Netral (64%)
8 Mar 2024 : 06.30

Sri Mulyani Buka Suara soal Nasib Satgas BLBI Sepeninggal Mahfud Md

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

8 Mar 2024 : 06.30
Jakarta -

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) dipastikan bakal tetap meneagih piutang para obligor. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Untuk itu, Sri Mulyani mengungkapkan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang baru. Menko Polhukam dalam struktur Satgas BLBI menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Tugasnya adalah mengarahkan dan mengkoordinasikan penagihan piutang negara dari para obligor dengan beberapa kementerian lembaga dalam satuan tugas, termasuk juga Kementerian Keuangan di dalamnya

"Nanti kita koordinasikan dengan pak Menko yang baru," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (7/3/2024).

Hadi Tjahjanto baru dilantik menjadi Menko Polhukam menggantikan Mahfud MD yang mundur awal tahun ini.

Masa Kerja Diperpanjang

Satgas BLBI sendiri baru saja diperpanjang masa tugasnya hingga 31 Desember 2024, setelah selesai masa tugas pertamanya di Desember 2023. Kebijakan ini diputuskan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023.

Keputusan Presiden ini sekaligus mengubah Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan masa tugas Satgas BLBI sampai 31 Desember 2023.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban memaparkan perpanjangan masa tugas Satgas BLBI ditempuh dengan pertimbangan di antaranya masih terdapatnya potensi pengembalian hak Negara dari obligor/debitur yang memerlukan penanganan yang komprehensif.

"Kolaborasi antar instansi yang tergabung dalam Satgas BLBI telah terbangun dan terbukti mampu membentuk proses bisnis yang efektif untuk mendukung penyelesaian aset BLBI dengan kompleksitas permasalahan," beber Rionald dalam keterangan resminya pada Minggu (31/12/2023) yang lalu.

Laporan terakhir Mahfud MD sebelum mundur dari jabatan Menko Polhukam menyebutkan besar tagihan utang obligor BLBI sekitar Rp 110 triliun lebih.Hingga awal 2024 sebelum Mahfud mundur dari jabatannya pihaknya sudah berhasil menagih 31,8% dari total tagihan utang BLBI. Hal itu bisa dicapai dalam waktu bekerja 1,5 tahun.

"Tentang utang BLBI, saya katakan bapak pernah berikan Inpres kepada kami untuk mulai tagih utang tunggakan BLBI. Jumlahnya Rp 111 triliun, Rp 110 triliun lebih. Dalam satu setengah tahun kami bekerja, sekarang ini terkumpul tagihan yang sudah ada di tangan kami sebesar Rp 35,7 triliun, 31,8% kalau dihitung persentase," ungkap Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Kamis (1/2/2024) lalu.

(hal/ara)

Sentimen: netral (64%)