Sentimen
Informasi Tambahan
Institusi: Universitas Al Azhar Indonesia
Kab/Kota: Magelang, Serang
Kasus: HAM, korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Rencana Kumpulkan Menteri di Akmil Magelang Dinilai Penting, Prabowo Wajib Ingatkan Para Menterinya
Kompas.com Jenis Media: Nasional
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin berpendapat bahwa rencana Presiden Prabowo Subianto membawa para menterinya ke Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah, menjadi penting.
Sebab, dua dari 48 menteri belum lama ini melakukan hal yang dinilai publik kurang pas padahal baru satu hari dilantik.
Menurut Ujang, pembekalan tersebut menjadi relevan dilakukan sebagai sarana untuk mengingatkan kembali para menteri agar tidak membuat pernyataan yang keliru atau kebijakan yang cenderung menguntungkan diri sendiri.
“Oleh karena itu, perlu diluruskan menteri-menteri yang salah jalan itu, yang tidak on the track itu,” kata Ujang kepada Kompas.com, Rabu (23/10/2024).
“Bahwa apa yang menjadi konsep dari Pak prabowo, yaitu penggemblengan di Magelang itu menjadi relevan, penting, menjadi sesuatu yang wajib dilakukan untuk menertibkan para menteri yang membuat kebijakan yang sifatnya menguntungkan diri sendiri dan membuat pernyataan yang keliru,” ujarnya lagi.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Yakin Prabowo Mampu Dongkrak Indeks Persepsi Korupsi Indonesia
Ujang mengatakan, dengan adanya pembekalan tersebut diharapkan ke depannya tidak ada lagi menteri membuat kebijakan yang cenderung menguntungkankan diri sendiri.
“Inilah sebenarnya yang menjadi poin penting dari penggemblengan yang akan dilakukan Pak Prabowo bagi para menteri itu. Agar tidak ada lagi yang salah jalan, tidak ada lagi menteri yang komentar seenaknya dan membuat kebijakan yang seenaknya juga,” kata Ujang.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes-PDT) Yandri Susanto membuat kontroversi. Dia meneken surat undangan peringatan haul kedua almarhumah ibunya menggunakan kop dan stempel resmi dari Kemendes PDT.
Surat undangan yang ditandatanganinya itu juga sekaligus perayaan Hari Santri dan Tasyakuran.
Namun, Yandri sudah mengakui kesalahannya karena membuat surat undangan dengan kop dan stempel resmi kementerian untuk acara peringatan haul kedua ibunya.
Baca juga: Prabowo Segera Gelar Sidang Kabinet Paripurna Perdana dan Kumpulkan Menteri di Akmil Magelang Pekan Ini
Hanya saja, dia menegaskan bahwa tidak menyalahgunakan wewenangnya sebagai menteri untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.
"Itu bisa kita koreksi nanti, tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," kata Yandri kepada wartawan usai acara di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma'mun, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (22/10/2024).
Yandri yang juga Wakil Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) kemudian mengatakan, tidak akan mengulangi membuat surat resmi yang dikeluarkan oleh kementerian untuk kegiatan pribadinya.
Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra membuat kehebohan karena mengatakan bahwa peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 tidak masuk dalam kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Hal tersebut disampaikan Yusril saat menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, sebelum acara pelantikan menteri Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024).
"Enggak (pelanggaran HAM berat tragedi 1998)," kata Yusril, Senin.
Baca juga: Saat Mendes-PDTT Yandri Susanto Bersurat Ajak Pejabat Lokal Rayakan Haul Ibundanya...
Sentimen: negatif (100%)