Sentimen
Informasi Tambahan
Agama: Islam
Kab/Kota: Malang
Tokoh Terkait
Tanggal 22 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa?
Kompas.com Jenis Media: Nasional
KOMPAS.com – Tanggal 22 Oktober 2024 jatuh pada hari Selasa. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Santri Nasional.
Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 22 Oktober 2024.
Hari Santri Nasional
Tanggal 22 Oktober 2024 bertepatan dengan Hari Santri Nasional.
Tahun 2024, Hari Santri Nasional mengusung tema "“Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan”.
Hari Santri Nasional merupakan hari peringatan yang dikhususkan kepada para santri yang ada di Indonesia. Selain itu peringatan hari santri ini juga untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hari Santri Nasional ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 15 Oktober 2015.
Sejak dulu ulama dan santri memiliki peran dalam merebut kemerdekaan Republik Indonesia di masa silam.
Sementara itu terpilihnya tanggal 22 Oktober karena bertepatan dengan seruan resolusi jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 oleh para santri dan ulama pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia kepada setiap muslim untuk membela tanah air.
Hari Santri mulanya datang dari usulan ratusan santri Pondok Pesantren Babussalam, Desa Banjarejo, Malang, Jawa Timur pada tahun 2014.
Awalnya Hari Santri ingin ditetapkan pada tanggal 1 Muharram. Namun, pada perkembangannya, PBNU mengusulkan agar 22 Oktober yang ditetapkan sebagai Hari Santri, bukan 1 Muharram. Hal itu dilatari peristiwa sejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari.
Baca juga: Tanggal 19 Oktober 2024 Memperingati Hari Apa?
Peristiwa Resolusi Jihad 22 Oktober 1945
Tanggal 22 Oktober 1945 terdapat kejadian yang merupakan latar belakang terjadinya Hari Santri.
Kala itu para santri, ulama, masyarakat Islam melakukan pergerakan melawan tentara Inggris dan Belanda. Pasca kemerdekaan, tentara Inggris membonceng Belanda untuk kembali menduduki Indonesia.
Melansir situs Nahdlatul Ulama, resolusi jihad yang dicetuskan Rais Akbar KH berisi pemanggilan ulama dan santri di pondok pesantren berbagai wilayah Indonesia untuk jihad.
Saat itu diyakini terdapat tiga poin pokok resolusi jihad yang dicetuskan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Ketiga poin pokok resolusi jihad tersebut yaitu sebagai berikut.
Hukum memerangi orang kafir yang merintangi untuk mencapai kemerdekaan Indonesia adalah fardhu ain bagi setiap orang Islam yang berdaya maupun dari kalangan fakir. Sebagai pengingat kembali umat Muslim (merujuk pemuka agama, santri, masyarakat), kala itu hukum orang yang meninggal dalam peperangan melawan musuh dalam kitab Al-Qur'an adalah mati syahid. Sebagai bentuk penyadaran hukum, untuk orang yang memecah belah persatuan Indonesia pada saat itu (merujuk sekutu) wajib dibunuh. Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Sentimen: negatif (99.9%)