Sentimen
Positif (100%)
19 Okt 2024 : 19.54
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bogor

Kasus: kecelakaan

Partai Terkait

Kesempatan Emas! Ada Program Balik Nama Gratis untuk Motor dan Mobil Bekas, Manfaatkan Program Pemutihan Jawa Barat 2024

20 Okt 2024 : 02.54 Views 1

Ayobogor.com Ayobogor.com Jenis Media: Regional

Kesempatan Emas! Ada Program Balik Nama Gratis untuk Motor dan Mobil Bekas, Manfaatkan Program Pemutihan Jawa Barat 2024

AYOBOGOR.COM - Apakah Anda memiliki kendaraan bekas yang belum terdaftar atas nama Anda? Jika ya, ini adalah momen yang tepat untuk melakukan balik nama.

Program Pemutihan Jawa Barat 2024 memberikan kesempatan emas bagi pemilik motor dan mobil bekas untuk melakukan proses balik nama tanpa biaya tambahan. Manfaatkan kesempatan ini sebelum terlambat!

Balik nama kendaraan merupakan langkah penting untuk memastikan legalitas dan kepemilikan yang sah.

Baca Juga: Sekte Baru! Ada Martabak Gulung Anti Mainstream di Bogor, Topingnya Gak Ambyar, Dijamin Ngiler

Tanpa proses ini, Anda mungkin akan menghadapi berbagai masalah di kemudian hari, mulai dari kesulitan saat menjual kendaraan hingga masalah hukum.

Dengan program pemutihan yang ditawarkan, Anda dapat melakukannya dengan lebih mudah dan hemat biaya.

Manfaat Program Pemutihan Jawa Barat 2024

Dilansir dari akun Instagram @p3dwkotabogor, program ini tidak hanya menawarkan proses balik nama gratis, tetapi juga sejumlah manfaat lainnya, termasuk:

Baca Juga: 5 Rekomendasi Resto Jepang di Bogor dengan Harga Terjangkau, Modal Rp50 Ribu Bisa Makan Kenyang!

Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Dapatkan potongan pada pajak kendaraan Anda, sehingga lebih terjangkau. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Jika Anda memiliki tunggakan, kini Anda tidak perlu khawatir akan denda yang biasanya menyertai pajak kendaraan. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II): Program ini menghapuskan biaya balik nama untuk kendaraan bekas, yang seringkali bisa menjadi beban tambahan. Bebas Tunggakan Pokok Tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya: Untuk pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan, program ini memberikan kebebasan dari kewajiban tersebut. Bebas Denda SWDKLLJ untuk Tahun yang Lewat: Anda juga akan terbebas dari denda untuk Surat Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang mungkin belum terbayar.

Jangan lewatkan kesempatan ini! Program pemutihan ini berlangsung dari 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Pastikan Anda melakukan balik nama dan memanfaatkan semua manfaat yang ditawarkan dalam periode ini.

Dengan demikian, jika Anda baru saja membeli kendaraan bekas, baik mobil atau motor, segera lakukan proses balik nama agar segala urusan administratif menjadi lebih mudah dan tidak berisiko di kemudian hari.

Ini adalah saat yang tepat untuk memastikan bahwa kendaraan Anda tercatat dengan benar dan sah di mata hukum.

Jadi, tunggu apa lagi? Manfaatkan Program Pemutihan Jawa Barat 2024 sekarang juga dan nikmati semua keuntungannya!

Sentimen: positif (100%)