Sentimen
Negatif (97%)
19 Okt 2024 : 10.46
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tangerang, Malang

Kasus: kekerasan seksual, pelecehan seksual

Tokoh Terkait

Eko Kuntadhi Kecam Abi Sudirman: dari Gamis ke Pakaian Tahanan!

19 Okt 2024 : 10.46 Views 11

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Nasional

Eko Kuntadhi Kecam Abi Sudirman: dari Gamis ke Pakaian Tahanan!

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pegiat media sosial (Medsos) Eko Kuntadhi menyampaikan kecaman keras terhadap Abi Sudirman, pria yang kerap berpenampilan layaknya ustaz namun terjerat kasus pelecehan seksual.

"Gegayaan pake gamis. Kini dia mengenakan kaos tahanan," ujar Eko dalam keterangannya di aplikasi X @ekokuntadhi1, kemarin.

Eko menyoroti perilaku Sudirman yang diduga menjadi predator seksual dengan korban belasan anak laki-laki dari panti asuhan miliknya.

"Diduga sebagai predator seksual. Korbannya belasan anak lelaki yang ditampung di panti asuhan miliknya," cetusnya.

Abi Sudirman, yang hidup dari sumbangan donatur untuk panti asuhannya, diduga menyalahgunakan posisi dan kepercayaannya untuk melakukan tindakan tak bermoral terhadap anak-anak di bawah asuhannya.

"Dia hidup dari sumbangan para donatur. Sesungguhnya sumbangan itu buat anak-anakbmalang tersebut," tukasnya.

Eko mengungkapkan kekesalannya, terutama karena sumbangan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi anak-anak yang malang.

"Biadab!," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, dua pengelola Panti Asuhan Darussalam An-Nur di Tangerang, Abi Sudirman dan Yusuf Bachtiar (30), diamankan polisi atas dugaan tindakan tidak pantas terhadap anak-anak di panti yang mereka kelola.

Selain Abi dan Yusuf, seorang pelaku lain bernama Yandi saat ini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.

Abi Sudirman, yang dikenal sering berpenampilan religius, diduga memanfaatkan posisinya sebagai pengelola panti untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan norma.

Menurut keterangan, Yusuf, yang merupakan pengasuh di panti tersebut, awalnya adalah korban dari tindakan serupa yang dilakukan oleh Abi di masa lalu.

Yusuf kemudian diduga melanjutkan pola perilaku tersebut terhadap anak-anak di panti.

Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki perilaku menyimpang dan tindakan tersebut sudah dilakukan sejak anak-anak, bukan ketika mereka dewasa.

"Jadi dia mulai kena itu pada saat mereka anak-anak. Bukan pada saat dia dewasa. Tetapi sejak anak-anak dia sudah mendapat kekerasan seksual oleh pelaku ini," kata Zain dikutip fajar.co.id.

Selain itu, panti asuhan yang dikelola oleh para tersangka juga terungkap tidak terdaftar resmi di Dinas Sosial Kota Tangerang.

Yayasan tersebut hanya memiliki akta pendirian tahun 2006 dan belum memenuhi persyaratan registrasi formal.

Dugaan pemalsuan data anak yatim untuk mendapatkan bantuan dari donatur juga menjadi sorotan dalam kasus ini, di mana beberapa anak sebenarnya berasal dari keluarga kurang mampu.

(Muhsin/fajar)

Sentimen: negatif (97.7%)